Jumat 20 Nov 2020 22:55 WIB

Tahun Depan, Pembelajaran Tatap Muka Jadi Kewenangan Pemda

Pemda miliki kewenangan pembelajaran tatap muka tahun depan.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Muhammad Hafil
Tahun Depan, Pembelajaran Tatap Muka Jadi Kewenangan Pemda. Foto: Mendikbud RI, Nadiem Makarim
Foto: Kemendikbud RI
Tahun Depan, Pembelajaran Tatap Muka Jadi Kewenangan Pemda. Foto: Mendikbud RI, Nadiem Makarim

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memberikan kewenangan pembelajaran tatap muka kepada pemerintah daerah. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, penentuan pembukaan sekolah untuk semester genap Tahun Ajaran 2020/2021 akan difokuskan kepada kesiapan sekolah di daerah.

Kebijakan ini tercantum dalam SKB 4 Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19. Nadiem menjelaskan, pemerintah pusat banyak menerima masukan dari pemerintah daerah terkait pembukaan sekolah. Pemerintah daerah menilai, meskipun zona ditentukan per kabupaten/kota, ada kecamatan atau desa yang relatif aman dari Covid-19.

Baca Juga

"Menurut evaluasi mereka kecamatan dan desa-desa tersebut relatif aman dan sulit melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Jadi, pemerintah daerah ini pihak yang paling mengetahui kondisi dan kebutuhan dan keamanan situasi Covid-19 di daerahnya sendiri," kata Nadiem, dalam telekonferensi pengumuman SKB 4 Menteri, Jumat (20/11).

Ia mengatakan, kondisi dan kebutuhan dari setiap kecamatan, desa, atau kelurahan sangat bervariasi. Ada daerah yang di kota kasus infeksi Covid-19 cukup berat, namun desa-desa yang terpencil di sekitarnya tidak terdampak virus corona.

Jika pembukaan sekolah didasarkan zona yang cakupannya per kabupaten/kota, menurut Nadiem hal ini tidak menghargai perbedaan antara setiap daerah dan dinamika populasinya. "Jadi pertimbangan ini holistik, dan selaras pada pengambilan kebijakan pada sektor lain," kata dia lagi.

Lebih lanjut, ia mengatakan, kebijakan ini dilakukan mulai Januari 2021. Pemerintah daerah diperbolehkan memulai pembelajaran tatap muka di sekolah, namun dengan memenuhi daftar kesiapan protokol kesehatan di tiap satuan pendidikan yang sudah ditentukan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement