Senin 23 Nov 2020 09:41 WIB

Guru di Surabaya Diminta Adaptasi Jelang Sekolah Tatap Muka

Guru SD dan SMP Surabaya mulai masuk Senin ini jelang tatap muka

Pelajar Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) memanfaatkan akses wifi gratis di pendopo Kantor Kecamatan Tambaksari Surabaya untuk menjalani belajar daring, Kamis (6/8). Para guru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Surabaya, Jawa Timur, diinstruksikan beradaptasi dengan kebiasaan baru sekolah tatap muka, dengan mulai masuk sekolah pada Senin ini.
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Pelajar Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) memanfaatkan akses wifi gratis di pendopo Kantor Kecamatan Tambaksari Surabaya untuk menjalani belajar daring, Kamis (6/8). Para guru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Surabaya, Jawa Timur, diinstruksikan beradaptasi dengan kebiasaan baru sekolah tatap muka, dengan mulai masuk sekolah pada Senin ini.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Para guru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Surabaya, Jawa Timur, diinstruksikan beradaptasi dengan kebiasaan baru sekolah tatap muka, dengan mulai masuk sekolah pada Senin ini.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara di Surabaya, Senin, mengatakan hal itu berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Surabaya Nomor: 800/10371/436.7.1/2020 tentang Pengaturan Kerja di Kantor.

Baca Juga

"Mulai hari ini, guru SD dan SMP di Surabaya kembali masuk ke sekolah. Ini dilakukan dalam rangka persiapan pelaksanaan sekolah tatap muka," katanya.

Selain surat edaran wali kota, lanjut dia, ada keputusan SKB (Surat Keputusan Bersama) menteri yang menyatakan bahwa kewenangan terhadap pelaksanaan sekolah tatap muka itu dikembalikan kepada daerah masing-masing.

"Itu sebagai langkah awal yaitu dengan memasukkan seluruh guru baik negeri maupun swasta SD dan SMP untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran di sekolah," kata dia.

Febri menjelaskan jika sebelumnya tenaga pendidik melakukan work from home (WFH), yakni kegiatan belajar mengajar secara daring dari rumah, namun dengan mulai masuknya guru SD dan SMP ini menjadi langkah awal persiapan melakukan adaptasi kebiasaan baru (AKB).

"Terhadap para guru ketika nantinya setelah sekolah-sekolah yang akan diverifikasi maupun di asesmen oleh tim satgas COVID-19, juga Dinas Pendidikan maupun Dinas Kesehatan mana-mana yang bisa untuk pelaksanaan sekolah tatap muka maka akan segera dilaksanakan pelaksanaan sekolah tatap muka," ujarnya.

Meski begitu, kata dia, bagi para guru SD-SMP atau karyawan di sekolah yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta, pemkot mengimbau untuk tetap melakukan WFH atau bekerja dari rumah.

"Di dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemkot Surabaya terkait untuk guru masuk semua, itu ada batasan-batasan. Tentunya para guru yang memiliki penyakit bawaan ataupun komorbid itu untuk sementara tetap melaksanakan WFH," katanya.

Untuk pengawasan, Febri mengatakan bahwa Dinas Pendidikan sudah menyediakan laman aplikasi Sistem Informasi Aplikasi Guru Surabaya (SIAGUS).

Pada aplikasi tersebut, kata dia, semua aktivitas baik absen maupun kegiatan belajar mengajar guru di Surabaya tercatat.

"Jadi terpantau semua, seandainya dia ada sakit apa, kemarin sudah di-swab (tes usap) terus kemudian hasilnya negatif atau positif di situ juga mereka melakukan input. Jadi memang kesadaran dari guru ini yang sangat dipentingkan untuk bisa tercapainya sekolah tatap muka yang ada di Kota Surabaya," katanya.

Febri juga menambahkan dalam surat edaran wali kota tersebut yang akan masuk ke sekolah mulai Senin ini tidak hanya tenaga pendidik, tetapi juga pegawai non-guru atau karyawan di sekolah yang tidak memiliki komorbid atau penyakit penyerta juga mulai masuk.

"Tentunya seperti itu. Jadi semua yang berkaitan terhadap kegiatan sekolah kecuali muridnya akan dilakukan adaptasi kebiasaan baru sebelum muridnya nanti yang akan dimasukkan di sekolah," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement