REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Seorang warga Kota Bogor berinisial AJ (24 tahun) ditangkap polisi karena diduga mengunggah ucapan menghina aparat Brimob terkait pencopotan baliho pemimpin FPI, Habib Rizieq Shihab (HRS). Unggahan tersebut viral di media sosial.
Unggahan pemuda itu diunggah oleh akun Instagram @jokersupriadi pada Ahad (22/11). Dalam akunnya, terlihat baliho berukuran besar bergambar HRS yang tengah dibongkar oleh aparat.
Lalu, sebuah akun @albian_31 mengomentari foto tersebut yang berisi hinaan terhadap aparat sebagai kacung Cina. "Gaada kerjaan apa yaa Brimob kerjanya ngancurin baliho. Haduh susah sih kacung China mah haha k****l," tulis akun albian_31.
Setelah itu, dalam akunnya @jokersupriadi mengunggah ucapan terima kasih kepada aparat Brimob yang telah menangkap pemilik akun @albian_31 atau AJ.
"Before and after. Terima kasih dan hormat untuk bapak-bapak Brimob yang masih memberikan kesempatan @albian_31 untuk manggung dan menggebuk drumnya sebelum dicyduk," tulis akun @jokersupriadi.
Terpisah, Paur Humas Polresta Bogor Kota Ipda Rachmat Gumilar membenarkan bahwa polisi telah mengamankan pria yang diduga telah melakukan penghinaan kepada aparat itu.
"Barusan saya konfirmasi ke penyidik da kasatnya telah mengamankan (AJ) dari semalam," kata Rachmat ketika dikonfirmasi, Senin (23/11).
Meski begitu, dirinya belum dapat memberikan keterangan lebih jauh terkait motif maupun yang lainnya karena masih dalam proses penyidikan. Saat ini, AJ sudah diamankan di Satreskrim Polresta Bogor Kota.
"Masih proses penyelidikan dan penyidikan kasus penghinaannya. Sekarang sudah diamankan di Polresta yang menangani krimsus," tutupnya.