REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat meninjau aset berupa lahan milik Pemprov Jabar di Kiarapayung Jatinangor, Kabupaten Sumedang beberapa waktu lalu. Dalam kesempatan tersebut, anggota Komisi I Mirza Agam Gumay mengatakan, keberadaan lahan tersebut sebagian tengah dibangun untuk perumahan dan jalan tol, pihaknya akan tetap memproyeksikan tanah milik Pemprov tersebut menjadi kawasan konservasi alam.
''Komisi I masih sepakat bahwa ini untuk konservasi alam, sesuai dengan perencanaan atau rencana tata ruang sebelumnya. Walaupun realitanya sudah ada pemakaian untuk tol, itu khan tidak bisa dihindari karena itu juga merupakan proyek nasional,'' ucap Mirza dalam siaran pers yang diterima Republika.
Pihaknya berupaya dan tetap konsisten untuk menjadikan lahan tersebut sebagai konservasi alam, karena masih banyak lahan yang hijau nan asri. Mengingat tempat tersebut berada di dataran tinggi, apabila tidak dilakukan penghijauan, maka dirinya khawatir terjadinya bencana alam di Kecamatan Jatinangor.
''Tata ruang ini ternyata sudah menjadi perumahan sebagian dan ini tidak bisa dihindari dan usahakan jangan menambah. Tapi Provinsi masih tetap mempertahankan aset ini diproyeksikan menjadi konservasi, ini yang harus di match kan. yang menyentuh konservasi alam ini tetap kita. Karena, kita khawatir ini kan daerah yang cukup tinggi kita perlu penahan air, penahan tanah jangan sampai nanti wilayah bawah yang kerepotan, banjir dan segalanya,'' tuturnya.