Rabu 25 Nov 2020 17:51 WIB

13 Wilayah Paling Potensial Picu Klaster Covid-19 Pilkada

Kampanye tatap muka pilkada saja sudah sebabkan pelanggaran protokol kesehatan,

Petugas menyortir dan melipat surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Solo di kantor Komisi Pemilihan (KPU) Solo, Jawa Tengah, Rabu (25/11). Pelaksanaan Pilkada dikuatirkan bisa menciptakan klaster Covid-19 jika tidak disertaikan protokol kesehatan yang ketat.
Foto: Maulana Surya/ANTARA
Petugas menyortir dan melipat surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Solo di kantor Komisi Pemilihan (KPU) Solo, Jawa Tengah, Rabu (25/11). Pelaksanaan Pilkada dikuatirkan bisa menciptakan klaster Covid-19 jika tidak disertaikan protokol kesehatan yang ketat.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Rr Laeny Sulistyawati, Mimi Kartika, Dessy Suciati Saputri

Jelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada), kampanye telah dilakukan para calon kepala daerah sejak 26 September lalu. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menemukan pilkada di 13 kabupaten/kota paling potensial berkembang sebagai klaster penyebaran Covid-19.

Baca Juga

"13 kabupaten/kota yang akan melaksanakan pilkada dan mereka dalam keadaan risiko tinggi. Kalau terjadi pelanggaran protokol kesehatan maka tentu potensi terciptanya klaster pilkada besar," kata Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Harmadi saat mengisi konferensi virtual BNPB bertema Perkembangan Pelaksanaan Pilkada, Rabu (25/11).

Satgas juga mencatat sebanyak 180 kabupaten/kota yang memiliki risiko sedang. Kendati demikian, berdasarkan data Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang dia peroleh sampai saat ini belum ada klaster tahapan pilkada.

Satgas meminta Bawaslu gesit dan lincah menghadapi ancaman klaster pilkada meski dengan personel yang terbatas. Apalagi, dia menambahkan, pembatasan peserta kampanye mengakibatkan frekuensi kampanye jadi lebih banyak.

Ia menyadari tentu kondisi ini membuat pengawasannya lebih rumit, lebih banyak. Satgas juga mengusulkan untuk mengurangi kerumunan maka jumlah tempat pemungutan suara (TPS) bisa ditambah.

TPS dengan jumlah normal bisa menyebabkan terjadinya kerumunan atau potensi terjadi kerumunan tinggi. Satgas bukan hanya telah memetakan daerah mana saja yang risikonya tinggi dan sedang, pihaknya juga mencoba menambah personel di wilayah yang akan mengadakan pemilu.

"Per hari ini kami punya 40.422 orang duta perubahan perilaku. Kemudian dari 40 ribu duta tadi, kami melakukan penguatan pada daerah-daerah yang berisiko tinggi," ujarnya.

Harapannya masyarakat di daerah risiko tinggi itu lebih sadar untuk harus lebih hati-hati di pilkada kali ini. Selain itu, Sonny mengaku Satgas akan terus menerus melakukan kampanye pilkada sehat hingga dua pekan ke depan. Satgas Penanganan Covid-19 tidak ingin munculnya pilkada berisiko jika tidak diantisipasi dengan baik.

"Apalagi prosesnya masih panjang, ada penghitungan suara kemudian jika ada yang protes, pengerahan massa," ujarnya.

Frekuensi kampanye tatap muka memang meningkat jelang pilkada. "Fenomena yang terjadi memang kelihatannya metode kampanye yang menjadi kesukaan para kandidat (pasangan calon) masih tatap muka. Data yang kami terima menunjukkan kampanye tatap muka meningkat," ujar Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Mochamad Afifuddin.

Bawaslu mencatat ada 9.189 kampanye tatap muka selama periode antara 26 September sampai 5 Oktober 2020. Kemudian pelanggaran protokol kesehatan 237, surat peringatan yang diberikan pada 70 pertemuan, dan pembubaran 48 kampanye selama rentang waktu itu.

Kemudian Bawaslu mencatat selama 6 Oktober sampai 15 Oktober 2020 terjadi sebanyak 16.468 kampanye tatap muka, 35 pembubaran kampanye,  dan 233 surat tilang. Selanjutnya selama 16 Oktober hingga 25 Oktober 2020 terjadi 13.646 kampanye tatap muka, sebanyak 25 di antaranya dibubarkan.

Pada periode 26 Oktober sampai 4 November sebanyak 16.574 tatap muka, dan 33 kampanye dibubarkan. Kemudian 5 November sampai 14 November tercatat sebanyak 17.738 kampanye tatap muka dan 17 kampanye dibubarkan.

Di 15 November sampai 24 November terjadi sebanyak 18.025 kampanye, 39 kampanye telah dibubarkan, dan 328 surat tilang sudah disampaikan.

"Ini menjadi perhatian kami. Meski kampanye tatap muka tidak dilarang, kami menetapkan kampanye harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan jumlahnya maksimal 50 peserta karena potensi-potensi yang tidak kami inginkan sangat mungkin terjadi," ujarnya.

Jika melanggar, maka pihaknya memberikan hukuman sesai aturan. Pertama diberikan peringatan lisan. Selanjutnya peringatan tertulis dan kalau sudah diberi peringatan ternyata tidak membubarkan diri maka Bawaslu dengan kepolisian dan satpol PP akan membubarkan pertemuan itu. Kemudian kalau ada tindakan lain yang dianggap melanggar peraturan lainnya maka pihak kepolisian yang menindaklanjuti.

"Yang kami bubarkan banyak sekali karena keselamatan ini menjadi tujuan kami semua. Sehingga semua pihak harus memperhatikan protokol kesehatan dalam setiap tahapan, termasuk ketika hari pemungutan suara," ujarnya.

Ia meminta semua wilayah yang menggelar pilkada harus waspada penularqn virus corona (Covid-19) dan pihaknya juga memperhatikannya. Bahkan, ia menyebutkan Bawaslu memberikan perhatian khusus di sembilan provinsi yang menyelenggarakan pemilihan gubernur. Tak hanya itu, ada kabupaten/kota yang berpotensi ramai saat pilkada seperti Solo di Jawa Tengah, Surabaya di Jawa Timur, dan Medan di Sumatra Utara.

"Ini menjadi bagian diperhatikan lebih karena bisa jadi kemeriahan calon menimbulkan aktivitas yang lebih meriah daripada tempat yang lain," ujarnya.

Kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara masif di sejumlah kabupaten/kota. KPU ingin membuktikan apabila setiap pihak mematuhi protokol kesehatan maka tahapan pencoblosan aman dari penyebaran Covid-19.

"Jika tetap pada protokol Covid maka kita juga akan aman dari paparan Covid ketika datang ke TPS, karena proses pemungutan dan perhitungan suara di TPS kita juga ketat dalam menerapkan protokol Covid," ujar Komisioner KPU RI Ilham Saputra.

Ia menuturkan, pemilih akan diberikan sarung tangan sekali pakai sebelum memulai proses pencoblosan di TPS. Petugas di TPS juga menggunakan pelindung wajah atau face shield, sarung tangan, dan masker.

Sarana cuci tangan disediakan di pintu masuk dan pintu keluar TPS agar setiap orang membersihkan tangannya sebelum masuk dan keluar TPS. Secara berkala, ada petugas yang menyemprotkan disinfektan di TPS tersebut.

"Jadi seluruh prosedurnya ini terapkan protokol Covid. Jadi mendorong partisipasi masyarakat untuk memilih dengan mengedepankan pentingnya protokol dan taat pada protokol Covid," kata Ilham.

Ia meminta penyelenggara pilkada dan semua pihak menjunjung tinggi integritas. Seluruh pihak harus berintegritas dengan mematuhi semua aturan pemilihan, seperti tidak menerima politik uang maupun ketentuan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang sudah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU).

Pelaksanaan pilkada memang dibayangi kekuatiran tinggi karena saat ini kasus Covid-19 di Tanah Air belum terkendali. Hari ini, kasus positif Covid-19 pertambahannya mencetak rekor baru dengan 5.534, menjadikan total kasus virus corona capai 511.836.

Dari total penambahan kasus positif harian secara nasional, Provinsi DKI Jakarta menyumbang kasus positif tertinggi yakni sebanyak 1.273. Kemudian disusul Jawa Tengah sebanyak 1.008 kasus baru, dan Jawa Barat melaporkan terdapat 741 kasus positif. Sedangkan di Jawa Timur tercatat terdapat 402 kasus baru dan di Sumatra Barat sebanyak 260 kasus. Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sumatra Barat

adalah daerah yang akan menggelar sejumlah pilkada bulan depan.

Kenaikan kasus dibarengi kenaikan keterisian kamar inap dan ICU di rumah sakit di berbagai daerah. “Tren kenaikan kapasitas yang signifikan perlu menjadi alert atau peringatan untuk segera melakukan tindakan tanggap siaga,” ujar Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.

Ia mengingatkan agar beban kerja para tenaga kesehatan juga menjadi perhatian sehingga tak terjadi keletihan ekstrim karena menangani pasien Covid-19. Keletihan ekstrim para tenaga kesehatan ini nantinya juga dapat berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan kesehatan.  

Satgas mencatat kapasitas tempat tidur ICU di Provinsi Banten telah terisi sebanyak 97 persen atau mencapai 115 ruangan dan ruang isolasinya telah terpakai sebesar 80 persen atau 1413 tempat tidur. Sedangkan di Provinsi DKI Jakarta, berdasarkan data per 22 November, tingkat keterisian tempat tidur ICU mencapai 69,57 persen dan tempat tidur isolasi terpakai sebanyak 71,66 persen.

Di Provinsi Jawa Barat, tempat tidur ICU tercatat telah terpakai sebanyak 73,45 persen dan tempat tidur isolasi terisi sebanyak 79,62 persen. Di Provinsi Jawa Tengah, tempat tidur ICU sudah terisi sebanyak 80 persen dan tempat tidur isolasi sudah terisi sebanyak 77,4 persen.

“Provinsi Jawa Timur tempat tidur ICU sudah terisi sebanyak 54,86 persen dan tempat  tidur isolasi sudah terisi sebanyak 57,43 persen,” tambah Wiku.

Dari sejumlah provinsi tersebut, pemakaian tempat tidur ICU dan isolasi yang sudah di atas 70 persen yakni di Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah. Sedangkan pemakaian tempat tidur isolasi di atas 70 persen adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

Hal ini menunjukan masih tingginya penularan Covid di masyarakat. Karena itu, Satgas meminta agar masyarakat terus waspada.

photo
Sejumlah kegiatan dilarang pada masa kampanye Pilkada 2020 terkait pandemi Covid-19. - (Republika)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement