REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kandangan Jeremia Leonta di Kandangan, Rabu, menyampaikan Rutan Kandangan menjadi klaster terbaru setelah 42 orang terkonfirmasi positif Covid-19. Hal itu diketahui berdasarkan hasil tes swab terbaru dengan pemeriksaan dari jumlah warga binaan di Rutan Kelas II B Kandangan sebanyak 259 orang.
"Ada 39 orang terdiri dari 37 narapidana dan satu orang tahanan dinyatakan positif Covid-19 dan selain warga binaan, juga ada tiga petugas Rutan Kelas II B Kandangan yang juga terkonfirmasi positif," katanya.
Ia menjelaskan, warga binaan positif Covid-19 yang menjadi klaster baru di Rutan II B Kandangan merupakan orang tanpa gejala (OTG). Mereka diisolasi di tiga kamar yang sudah dipisahkan dengan warga binaan negatif. Sedangkan tiga orang petugas yang positif saat ini sudah dirawat dan dikarantina di dua tempat berbeda.
"Untuk dua orang petugas dirawat di RSUD Brigjen H Hassan Basry Kandangan, sementara satu orang lainnya dikarantina di bangunan eks RSUD Brigjen H Hassan Basry Kandangan," ujarnya.