Jumat 27 Nov 2020 04:29 WIB

BRG Optimistis Selesaikan Target Restorasi Gambut 2020

Target restorasi sampai akhir 2020 seluas 900 ribu hektare di lahan milik publik.

[Ilustrasi] Relawan Masyarakat Peduli Api (MPA) melakukan proses pembasahan pada lahan gambut.
Foto: ANTARA/Makna Zaezar
[Ilustrasi] Relawan Masyarakat Peduli Api (MPA) melakukan proses pembasahan pada lahan gambut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Restorasi Gambut (BRG) yakin dapat menyelesaikan target restorasi seluas 900 ribu hektare (ha) di lahan milik publik yang menjadi tanggung jawab mereka sampai akhir 2020. "Jumlah yang sudah direstorasi sebenarnya tersisa sedikit saja karena secara total dari 2,67 juta yang harus direstorasi, sebetulnya yang menjadi kewenangan publik itu hanya 900.000 ha saja," kata Deputi Perencanaan dan Kerja Sama BRG Budi Wardhana ketika ditemui di sela-sela pemaparan Hasil Riset dan Pengembangan 2020 BRG yang dilakukan di Jakarta, Kamis (27/11).

Ia menegaskan dari 2,67 juta ha lahan ditargetkan mengalami restorasi, yang terdegradasi karena kebakaran hutan dan lahan maupun pengeringan, sekitar 1,7 juta ha berada di lahan yang berada di bawah izin konsesi perusahaan. Karena itu, kata dia, lahan yang menjadi tanggung jawab restorasi sepenuhnya oleh BRG adalah sekitar 900.000 ha dengan sisanya harus dilakukan oleh perusahaan pemegang izin konsesi yang dibantu oleh BRG.

Baca Juga

Sampai akhir Juli 2020, kata Budi, sudah hampir 800.000 ha lahan yang merupakan tanggung jawab utama telah direstorasi. Sisanya diharapkan bisa diselesaikan tahun ini karena operasi restorasi masih berjalan sampai saat ini.

"Kemarin dari kedeputian konstruksi, operasi dan pemeliharaan sudah turun ke lapangan untuk memeriksa progres kegiatan mendekati akhir tahun ini. Kami harapkan di luar kawasan berizin akan segera kita selesaikan sampai tahun ini, jadi kita memenuhi kewajiban," katanya.

Menurut data BRG sampai November 2020, dari 555.659 ha lahan perkebunan yang harus direstorasi sekitar 533.605 ha atau 96,03 persen telah dan sedang melakukan proses restorasi dengan supervisi dari BRG. Sementara itu, kata Budi Wardhana, baru 114.910 ha dari 1.217.053 ha lahan hutan berkonsesi, atau 9,44 persennya, yang sudah dan sedang menjalani proses restorasi dengan bantuan dari BRG.

BRG adalah lembaga yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo untuk mempercepat proses revitalisasi dan restorasi area gambut yang sudah rusak. Badan itu beroperasi di tujuh provinsi dengan masa kerja berlaku sampai 31 Desember 2020.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement