REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) menyebutkan, sebanyak 45 pemerintah daerah (pemda) sudah mengajukan permohonan untuk meminjam dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari pemerintah pusat pada tahun depan. Total pengajuan pinjaman mencapai Rp 40,3 triliun yang akan dialokasikan untuk berbagai program.
Direktur SMI Edwin Syahruzad menjelaskan, dari total 45 pemda yang mengajukan, sebanyak 17 pemda di antaranya telah menyampaikan kerangka acuan kerja. "Nilai permohonannya Rp 22,8 triliun," tuturnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Kamis (26/11).
Sebagian besar pemda yang mengajukan berasal dari Pulau Jawa dan disusul Sumatra. Hal ini dikarenakan proyek pembangunan banyak berlangsung di dua pulau itu.
Saat ini, Edwin menuturkan, SMI terus memproses nilai permohonan yang sudah diajukan pemda dengan mempertimbangkan kesiapan dari penyampaian kerangka acuan kerja. SMI juga melihat syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk dapat memproses dan memberikan persetujuan, sehingga bisa berlanjut ke tahap penandatanganan fasilitas pembiayaan.
Edwin menjelaskan, pinjaman akan dilakukan dengan memanfaatkan sisa anggaran yang belum terserap pada tahun ini. Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pemerintah masih memiliki alokasi Rp 9,32 triliun dari pagu Rp 20 triliun untuk program pinjaman PEN daerah yang bersumber dari APBN.
Sejak Agustus hingga pekan keempat November, SMI akan melaksanakan penandatanganan pinjaman PEN daerah dengan 21 pemda dengan nilai komitmen mencapai Rp 10,66 triliun. Anggaran ini ditujukan untuk lebih dari 2 ribu kegiatan yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Lebih rinci, sebanyak Rp 9,87 triliun di antaranya telah dilakukan dengan 19 pemda hingga hari ini. Sebanyak 10 di antaranya merupakan pemerintah provinsi dengan nilai Rp 9,35 triliun, satu pemerintah kota sebesar Rp 60 miliar dan 10 pemerintah kabupaten senilai Rp 1,24 triliun.
Sementara itu, dua pemda lainnya akan menyusul pada pekan ini atau pekan depan. Mereka adalah Jawa Timur dan Maluku dengan nilai komitmen Rp 788,7 miliar.
Apabila dilihat dari kegiatan, Edwin menjelaskan, pinjaman daerah banyak diarahkan pada program pembangunan di sektor jalanan dan jembatan hingga sumber daya air. "Sektor-sektor ini menyumbang sekitar Rp 2,5 triliun," katanya.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti menjelaskan, program pinjaman daerah merupakan salah satu program PEN yang ditujukan untuk memberikan bantuan melalui penambahan kapasitas fiskal daerah. Pasalnya, pusat harus realokasi Rp 92 triliun dari anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk penanganan pandemi Covid-19.
"Selain itu, kita melakukan beberapa kebijakan yang tentunya ini membuat kapasitas dari daerah jadi terlihat berkurang," ucapnya, dalam kesempatan yang sama.
Pinjaman dalam rangka PEN diberikan pemerintah pusat pada dua tahun anggaran. Sementara program tahun ini ditutup pada akhir November, pemda masih bisa mengajukan pinjaman untuk tahun anggaran 2021 hingga Juli mendatang.