Sabtu 28 Nov 2020 22:39 WIB

Sekolah Tatap Muka SMK di Bantul Dimulai dengan Praktikum

Sekolah tatap muka maksimal dihadiri oleh 30 persen siswa.

Siswa SMK (ilustrasi)
Siswa SMK (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pembelajaran tatap muka pada masa pandemi jenjang SMK di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada semester genap Tahun Ajaran 2020/2021 akan dimulai dari pelajaran praktik di sekolah.

"Saya kira itu (pembelajaran tatap muka) sesuai dengan perkembangan situasi kondisi di Bantul ini. Yang SMK saya tahu memang akan dimulai Januari itu utamanya untuk praktik," kata Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Kabupaten Bantul Temu Panggih Raharja di Bantul, Sabtu (28/11).

Baca Juga

Meski demikian, kata dia, setiap siswa SMK yang masuk kelas untuk mengikuti kegiatan praktik harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Jumlah siswa yang ikut kegiatan praktik juga dibatasi maksimal 30 persen dari total siswa satu kelas.

"Katakanlah jumlah satu kelas itu 36 siswa belum diizinkan semua, hanya 30 persen atau hanya 12 anak dulu, jadi bertahap tidak langsung semua masuk, dan nanti maksimal dua jam. Dari pengelola sekolah, guru-guru harus ketat dalam hal penerapan protokol kesehatan," katanya.

Dia mengatakan, kebijakan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi COVID-19 juga disambut baik para guru SMK, asalkan dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat.

"Kalau bagi guru itu bisa untuk obat kangen pada anak didik yang setiap saat bertemu di kelas saat KBM, tapi sejak COVID-19 belum bertemu. Tapi di Bantul sendiri saya belum tahu sikap dinas, tapi sekolah dari komentar Kepala Sekolah SMK minimal nanti prioritas untuk praktik, karena untuk skill-nya," katanya.

Apabila ada penolakan atau keberatan dari wali siswa untuk belajar secara tatap muka, sekolah tetap akan memfasilitasi pembelajaran jarak jauh (PJJ). Sebab, dalam belajar tatap muka ini nanti atas seizin orang tua.

"Kalau ada penolakan dari orang tua sah sah saja, dan nanti akan dimintai persetujuan melalui surat pernyataan kalau ada orang tua yang masih khawatir. Dan nanti sekolah tetap akan memfasilitasi PJJ, dan kepala sekolah sudah menyusun strategi, tinggal nanti nunggu petunjuk teknis dari dinas seperti apa," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement