jatimnow.com - Para Ketua Rukun Tetangga (RT) di Surabaya kompak membantah pernyataan Calon Wakil Wali Kota Surabaya, Armudji yang menyebut bahwa Pemerintah kota (Pemkot) Surabaya telah mengucurkan dana sebesar Rp 187 juta per RT.
Pernyataan itu disampaikan Armudji dalam Debat Publik ke-2 Pilwali Surabaya 2020 yang digelar KPU setempat pada 18 November 2020.
Bantahan para ketua RT ini disampaikan lantaran apa yang disampaikan Armudji itu tidak sesuai fakta. Bahkan sejumlah RT di Surabaya mengaku, untuk pembangunan masing-masing RT sering menggunakan dana swadaya masyarakat.
Bantahan disampaikan Ketua RT 1, RW 11, Kelurahan Ujung, Sulaiman dan Ketua RT 1, RW 2, Bubutan, Abdullah.