REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas hukum Argentina pada Ahad menyita data rekam jejak medis dari dokter yang menangani Diego Maradona sebagai bagian dari penyelidikan atas kematian legenda sepak bola dunia itu awal pekan ini. Maradona meninggal dunia pada Rabu (25/11) dalam usia 60 tahun setelah mengalami serangan jantung.
Penyelidikan dilakukan berdasar permintaan jaksa penuntut umum di area elit pinggiran Buenos Aires, San Isidro, setelah disetujui oleh hakim setempat, demikian pernyataan dari kantor kejaksaan tersebut dilansir oleh Reuters.
"Sabtu kemarin, penyelidikan dan pengumpulan barang bukti dilanjutkan dengan wawancara dengan sejumlah orang termasuk kerabat langsung mendiang," demikian pernyataan tersebut.
"Bukti yang terkumpul membuat kesimpulan diperlukannya penggeledahan di rumah dan kantor Dokter Leopoldo Luque."
Pihak jaksa penuntut umum tak mengungkapkan informasi lebih lanjut apa yang mendasari penyelidikan tersebut.
"Mereka mengambil data-data medis," kata Luque kepada stasiun televisi lokal selepas rumah dan kantornya digeledah.
"Tidak ada malpraktik," ujarnya menambahkan sembari menegaskan bahwa ia tidak bertanggung jawab atas kematian Maradona.
"Saya mengupayakan yang terbaik untuk membantu Diego. Ia membutuhkan bantuan," kata Luque merujuk pada masalah ketergantungan zat berbahaya yang bertahun-tahun membekap Maradona.
Pengacara Maradona, Matias Moria, pada Kamis (26/11) menyatakan akan meminta penyelidikan mendalam terkait sebab kematian Maradona sembari mengkritik lambatnya respon petugas medis darurat.
"Ambulans tiba lebih dari 30 menit," cuit Matias dalam akun Twitter pribadinya.