Senin 30 Nov 2020 15:55 WIB

PLN Kaji Potensi Lahan Bekas Tambang Untuk PLTS

Lokasi pengembangan PLTS di bekas tambang tersebar di Sumatra dan Kalimantan.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Fuji Pratiwi
Seorang warga melintas di bawah panel surya (ilustrasi). PLN tengah mempertimbangkan pembangunan PLTS di lahan bekas tambang di Sumatra dan Kalimantan.
Foto: ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/aww.
Seorang warga melintas di bawah panel surya (ilustrasi). PLN tengah mempertimbangkan pembangunan PLTS di lahan bekas tambang di Sumatra dan Kalimantan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mencatat ada potensi pengembangan PLTS sebesar 436 MW yang bisa dilakukan di lahan bekas tambang. Saat ini, perusahaan sedang mengkaji potensi ini.

Executive Vice President Divisi Energi Baru dan Terbarukan PLN Cita Dewi mengatakan, dalam draf Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) terbaru dialokasikan rencana penambahan kapasitas PLTS hingga 1,4 gigawatt (GW).

Baca Juga

"Dari draf RUPTL ke depan, alokasi untuk pembangkit surya itu hampir mencapai sekitar 1,4 GW. Tapi ini bertahap, kami sesuaikan dengan kebutuhan sistem per tahun," ujar Cita, Senin (30/11).

Dari jumlah alokasi tersebut, terdapat potensi pengembangan PLTS hingga 436 MW di lahan-lahan bekas tambang yang tersebar di Sumatra dan Kalimatan. Perinciannya antara lain, sebanyak 38 lokasi di Kalimantan Timur dengan total kapasitas 346 MW, satu lokasi di Kalimantan Selatan sebesar 12,48 MW, satu lokasi di Sumatra Barat dengan total kapasitas 27 MW, dan satu lokasi Sumatra Selatan sebesar 50 MW.