JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan agar calon jamaah umrah yang akan berangkat ke Tanah Suci dikarantina terlebih dahulu di asrama haji paling lama tiga hari. Kemenag pun telah menyiapkan aturan (regulasi) terkait karantina umrah tersebut. "Memang kita sudah sepakat, sebelum berangkat peserta umrahnya harus dikarantina terlebih dahulu paling tidak tiga...
Berita Terkait
Berita Lainnya