REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Aparat Satpol PP Kota Depok mengamankan puluhan anak yang sedang bermain game online. Anak-anak usia pelajar SD dan SMP itu diamankan di sejumlah warnet di Kecamatan Beji, Pancoran Mas, dan Sukmajaya saat jam pembelajaran jarak jauh (PJJ) berlangsung.
"Kami gelar razia dan amankan puluhan anak usia SD dan SMP yang sedang bermain game online di sejumlah warnet di saat PJJ," ujar Sekretaris Satpol PP Kota Depok, Ferry Birowo, di Balai Kota Depok, Selasa (1/12).
Ferry menyatakan, saat ini pihaknya sedang mendata puluhan anak yang diamankan di Kantor Satpol PP Kota Depok. "Selain mendata, kami juga memanggil orang tuanya. Kami juga berikan nasihat dan pengarahan. Kami meminta orang tua lebih mengawasi kegiatan anak-anaknya saat jam sekolah. Perhatian orang tua perlu dilakukan guna mengawasi anak saat PJJ," jelas Ferry.
Menurut Ferry, saat jam PJJ anak-anak usia sekolah seharusnya melaksanakan kegiatan belajar di rumah. "Kami juga memberikan teguran lisan kepada pemilik maupun penjaga warnet. Pengelola warnet diminta untuk menolak anak bermain game online saat jam belajar PJJ. Kami tidak akan segan memberikan sanksi apabila pengelola warnet mengabaikan peringatan ini dengan melakukan penyegelan dan mencabut izinnya," terangnya.
Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap anak-anak sekolah saat PJJ. Untuk itu, pelajar harus tetap berada di rumah saat jam belajar di masa pandemi Covid-19.
"Kami akan terus lakukan pengawasan ke sejumlah warnet saat jam belajar PJJ berlangsung. Pelajar yang kedapatan berada di warnet diberikan imbauan untuk tidak berada di warnet saat jam belajar PJJ. Selain itu, mereka juga diberikan surat peringatan. Kami ingatkan untuk tidak lagi berada di warnet saat jam belajar PJJ," tegas Lienda.