Kamis 03 Dec 2020 19:06 WIB

Afiliasi Ikhwanul Muslimin, Badan Amal di Prancis Ditutup

CCIF menolak penutupan organisasinya terkait Ikhwanul Muslimin

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Nashih Nashrullah
CCIF menolak penutupan organisasinya terkait Ikhwanul Muslimin . Logo ikhwanul muslimin
Foto: tangkapan layar wikipedia.org
CCIF menolak penutupan organisasinya terkait Ikhwanul Muslimin . Logo ikhwanul muslimin

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS – Badan amal Prancis yang terkait dengan Ikhwanul Muslimin dan cucu pendirinya, mengklaim telah ditutup paksa pemerintahan Presiden Emmanuel Macron. Badan amal tersebut ialah Collective Against Islamophobia in France (CCIF), yang menimbulkan kekhawatiran bagi pemerintah Prancis.

CCIF disebut-sebut berencana akan menempatkan sumber dayanya dan mentransfer dana ke kelompok-kelompok Eropa yang dirahasiakan untuk melanjutkan perjuangan mereka. Badan amal ini sendiri didirikan pada 2003 oleh Samy Debah dan memimpin kampanye hukum menentang pelarangan simbol agama di sekolah dan pelarangan cadar. 

Baca Juga

CCIF mengaku mendapat celaan karena membela hak-hak Muslim. Namun Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin menyebut CCIF sebagai musuh negara dan "apotek Islamis" sehingga harus dibubarkan. Setelah dia menyampaikan pernyataan ini, CCIF menghentikan kegiatannya secara sukarela dan menghapus situs web dan akun media sosialnya. 

Dilansir dari The National News, Kamis (3/12), CCIF dianggap punya hubungan erat dengan dua cucu pendiri Ikhwanul Muslimin di Mesir Hassan al Banna, yaitu Tariq and Hani Ramadan. Keduanya mewakili kelompok tersebut sebagai pembicara di berbagai acara amal.  

Hani Ramadan dilarang di Prancis dan asetnya telah dibekukan. Dia dituduh telah mengadopsi perilaku dan membuat komentar yang menimbulkan ancaman serius bagi ketertiban umum di tanah Prancis. Saudaranya, Tariq, mantan profesor di Universitas Oxford, menghadapi lima tuduhan pemerkosaan. Bulan lalu dia didenda 3.560 dolar AS karena berulang kali mengungkapkan nama salah satu penuduh wanitanya.  

CCIF, yang menawarkan dukungan hukum kepada Muslim dalam kasus diskriminasi, memiliki sejumlah hubungan dekat dengan asosiasi di Eropa yang berafiliasi dengan Ikhwanul Muslimin. Peran CCIF ini menjadi bantahan soal keterkaitannya dengan Ikhwanul Muslimin.

Badan amal tersebut telah mengumumkan akan mengerahkan kembali sebagian besar aktivitasnya di luar negeri. "Aset organisasi kami telah dipindahkan ke organisasi mitra yang akan mengambil alih perang melawan Islamofobia dalam skala Eropa," kata CCIF dalam sebuah pernyataannya. 

Pakar Islamisme di Eropa dan Amerika Utara, Lorenzo Vidino, meyakini CCIF akan memilih untuk mendanai organisasi netral untuk menghindari kontroversi. 

"CCIF, tentu saja, sangat tertanam di Ikhwanul Muslimin dan jaringan Islam Turki di seluruh Eropa. Tetapi mereka mungkin menggunakan entitas lain untuk berbagai alasan, agar tidak dituduh sebagai entitas Ikhwanul Muslimin dan mengambil alih entitas yang netral," jelasnya. 

Prancis telah melancarkan tindakan keras terhadap kelompok-kelompok Islam setelah terjadi pembunuhan terhadap guru bahasa Prancis Samuel Paty usai menunjukkan kartun Nabi Muhammad kepada siswa selama pelajaran. 

Presiden Prancis Emmanuel Macron juga melarang kelompok pro-Hamas Cheikh Yassine Collective, yang dinamai menurut nama pendiri Hamas. Kelompok tersebut dianggap terlibat langsung dalam pemenggalan kepala Paty. 

Selain itu, masjid di Paris yang menyampaikan kecaman atas tindakan Paty secara daring juga telah ditutup. Macron mengatakan ingin melihat hasil yang nyata selama memerangi ideologi yang menghancurkan negaranya. "Sesama warga, kami mengharapkan tindakan. Tindakan ini akan ditingkatkan," kata Macron.

Perdana Menteri Jean Castex mengatakan, otoritas berwenang menargetkan semua asosiasi yang terlibat dengan Islam radikal, termasuk dalam hal ini CCIF. Di bawah hukum Prancis, Dewan Menteri dapat membubarkan organisasi melalui dekrit tanpa memerlukan pengawasan atas keputusan tersebut.

Namun, Direktur Eropa di Amnesty International, Nils Muiznieks, mengatakan langkah pembubaran justru sangat mengkhawatirkan. "Pembubaran organisasi adalah tindakan ekstrem yang hanya dapat dibenarkan dalam situasi yang sangat terbatas. Misalnya jika itu menimbulkan bahaya yang jelas dan cepat bagi keamanan nasional atau ketertiban umum," katanya.

Menurut Muiznieks, otoritas Prancis sampai saat ini gagal memberikan bukti apapun yang dapat membenarkan pembubaran CCIF. Amnesty International sangat prihatin dengan langkah yang diambil pemerintah Prancis. "Kami meminta otoritas Prancis untuk segera membalikkan keputusan ini," ujarnya.

Sumber: https://www.thenationalnews.com/world/french-islamist-pharmacy-charity-ccif-is-forced-to-close-1.1121828

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement