REPUBLIKA.CO.ID, TARAKAN -- Sebanyak 100 dari 2.996 petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara memiliki hasil rapid test(uji cepat) reaktif. “Ada 100 petugas, kemudian otomatis petugas tersebut diganti, ini belum termasuk petugas Linmas yang reaktif,” kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat Kota Tarakan Herry Fitrian di Tarakan, Kamis (3/12).
Pergantian petugas KPPS yang reaktif namun belum tentu positif Covid-19 tersebut, untuk mengantisipasi hal–hal yang tidak diinginkan. Sementara itu, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Tarakan sebanyak 428 TPS. Untuk setiap satu TPS terdapat tujuh petugas KPPS. Artinya jumlahnya ada 2.996 petugas KPPS dengan usia dibatasi antara 20 sampai 50 tahun.
KPU Kota Tarakan menetapkan data untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 143.130 orang untuk Pemilihan Gubernur Kaltara pada 9 Desember 2020. Pada pilgub ini ada tiga pasangan Cagub - Cawagub Kaltara nomor urut satu yakni H Udin Hiangio - Dr H Undunsyah, MH, MSi (U2OK), nomor urut dua yakni Dr H Irianto Lambrie - H Irwan Sabri, SE (IRAW) dan nomor urut tiga yakni Drs H Zainal Arifin Paliwang, SH, MHum - Dr Yansen TP, M.Si (ZIYAP).