Ahad 06 Dec 2020 08:37 WIB

Lampard Konfirmasi Cedera Hakim Ziyech

Hakim Ziyech mengalami cedera pada laga Chelsea kontral Leeds United.

 Reaksi Hakim Ziyech dari Chelsea saat pertandingan sepak bola Liga Premier Inggris antara Chelsea dan Sheffield United di Stadion Stamford Bridge di London, Sabtu, 7 November 2020.
Foto: Ben Stansall/Pool via AP
Reaksi Hakim Ziyech dari Chelsea saat pertandingan sepak bola Liga Premier Inggris antara Chelsea dan Sheffield United di Stadion Stamford Bridge di London, Sabtu, 7 November 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Pelatih Chelsea, Frank Lampard mengkonfirmasi bahwa Hakim Ziyech mengalami cedera setelah diganti di awal pertandingan kontra Leeds United, yang dimenangkan The Blues dengan skor 3-1. Gelandang tim nasional (timnas) Maroko itu tertatih-tatih 30 menit setelah pertandingan Liga Premier Inggris tersebut di Stamford Bridge dan digantikan oleh Christian Pulisic.

Ziyech terjatuh setelah mengoper kepada Reece James dalam yang berujung gol penyama kedudukan The Blues. Frank Lampard mengatakan, bahwa pemain berusia 27 tahun tersebut mengalami cedera hamstring dengan pemeriksaan lebih lanjut akan segera dilakukan.

Baca Juga

"Hamstring, ia merasakannya, jadi kami akan mencari tahu sejauh mana dalam beberapa hari ke depan," kata Lampardseperti dikutip dari Sky Sports, Ahad (6/12).

Ziyech telah menjadi pemain kunci untuk tim asuhan Frank Lampard sejak kedatangannya dari Ajax di bursa transfer musim panas. Gelandang serang dan sayap tersebut telah mencetak satu gol dan tiga assist di Liga Premier Inggris musim ini serta satu gol di Liga Champions.

Kemenangan tersebut membuat Chelsea memuncaki klasemen sementara liga Inggris dengan 22 poin terpaut satu poin dari Tottenham dan Liverpool di posisi kedua dan ketiga. Setelah menghadapi Leeds, tim London itu akan kembali beraksi di kompetisi Eropa menjamu Krasnodar, Rabu.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement