Friday, 27 Jumadil Awwal 1446 / 29 November 2024

Friday, 27 Jumadil Awwal 1446 / 29 November 2024

Kapolda Jambi akan Tindak Tegas Pelaku Politik Uang

Senin 07 Dec 2020 23:27 WIB

Red: Andi Nur Aminah

Petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)  mengampanyekan antipolitik uang

Petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengampanyekan antipolitik uang

Foto: Antara/Irwansyah Putra
Polisi komitmen bertindak dan bersikap netral dalam menanggani kasus politik uang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo akan menindak tegas dengan memproses secara hukum siapapun pelaku politik uang pada Pilkada serentak 2020 di Provinsi Jambi. Hal ini disampaikan kapolda di Jambi Senin (7/12) usai memimpin apel pergeseran personel pengamanan Pilkada serentak 2020.

Selain itu, Kapolda Jambi juga mengimbau kepada seluruh pasangan calon serta tim sukses untuk tidak memprovokasi atau membuat suasana tidak kondusif, pada hari tenang hingga selesai penghitungan suara. Termasuk tidak melakukan politik uang.

Baca Juga

"Jika ada temuan di lapangan terkait kasus politik uang, maka saya perintahkan para Kapolres dan Kapolresta untuk menindak tegas pelakunya sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku. Polisi komitmen bertindak dan bersikap netral dalam menanggani kasus tersebut," tegas Albertus Rachmad Wibowo.

Untuk menyukseskan seluruh tahapan Pilkada di Provinsi Jambi, Polda Jambi mengapresiasi tokoh agama, tokoh masyarakat yang telah berkoordinasi untuk suksesnya pilkada. "Beberapa waktu lalu, kami telah mendatangi para tokoh agama, dan tokoh masyarakat di Provinsi Jambi untuk mendukung pemilu yang demokratis. Para tokoh agama dan tokoh masyarakat komitmen mendukung pilkadayang demokratis, aman dan damai," katanya.

Tidak hanya itu saja, Kepolisian Jambi di masa tenang ini juga akan menindak bilamana ditemukan 'serangan fajar' atau politik uang yang merusak nilai-nilai demokrasi.

"Saya tadi malam sudah melakukan zoom meeting bersama pejabat utama Polda dan Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Zulkifli serta Sekda Provinsi Jambi menyampaikan arahan ke setiap Kabupaten melalui Kapolres, Dandim dan Sekda Kabupaten/Kota untuk menindak tegas siapapun bila ditemukan money politik," katanya.

 

Sumber : Antara
 
 

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler