Kamis 10 Dec 2020 12:29 WIB

Jokowi Dorong Pemda Terbitkan Surat Utang

Melalui obligasi masyarakat bisa berpartisipasi dalam pembiayaan pembangunan daerah

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nidia Zuraya
Presiden RI, Joko Widodo
Foto: BPMI
Presiden RI, Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemerintah daerah mulai menerbitkan obligasi sebagai alternatif sumber pembiayaan selain APBD. Menurut presiden, penerbitan obligasi daerah merupakan salah satu bentuk perluasan infrastruktur akses keuangan bagi masyarakat di daerah. Melalui obligasi, maka masyarakat bisa berpartisipasi dalam pembiayaan pembangunan. 

"Pendirian Jamkrida, pendirian lembaga keuangan mikro, penyediaan agen bank di setiap desa, termasuk juga percepatan penerbitan obligasi daerah. Ini penting," ujar Jokowi dalam sambutannya di Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2020, Kamis (10/12). 

Baca Juga

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sampai saat ini belum ada pemerintah daerah yang menerbitkan obligasi. Namun sejumlah daerah disebut telah menyiapkan langkah penerbitan obligasi, seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Aceh. Bahkan Jawa Barat sudah membentuk Tim Percepatan Obligasi Daerah sejak 2019 lalu. 

Selain mempercepat realisasi penerbitan obligasi daerah, Presiden Jokowi juga meminta TPAKD untuk lebih aktif mendorong pendirian kelompok usaha dan kelompok tani, terutama dalam bentuk koperasi.

"Sekaligus mendorong cara korporasi yang dilakukan oleh koperasi masyarakat. Pendampingan dan asistensi kepada masyarakat terus harus diintensifkan. Sekali lagi dengan cara-cara yang inovatif sesuai dengan karakter kelompok sasaran," kata Jokowi. 

Jokowi juga mewanti-wanti agar peningkatan inklusi keuangan lebih digencarkan di luar Jawa. Alasannya, menurut menurut data per September 2020, 73,7 persen kredit bank umum masih terpusat di Jawa. Indeks inklusi keuangan Indonesia tahun 2019 juga baru sebesar 76 persen. 

"Masih di bawah negara-negara ASEAN lainnya," ujar Jokowi.

Merespons masih rendahnya inklusi keuangan di Indonesia dan belum meratanya akses keuangan antara Jawa dan luar Jawa, presiden pun meminta TPAKD di seluruh daerah untuk lebih menggencarkan program-program pembiayaan. Program pembiayaan yang dimaksud, antara lain kredit usara rakyat (KUR), kredit ultra mikro, bank wakaf mikro, dan program lain yang memberikan akses pembiayaan khususnya kepada masyarakat ekonomi lemah dan pelaku UMKM.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement