Kamis 10 Dec 2020 12:56 WIB

Nasabah Minta Jiwasraya Segera Umumkan Restrukturisasi

Posisi keuangan Jiwasraya per 31 Oktober 2020 mengalami negatif ekuitas Rp 38,5 T.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Nidia Zuraya
Petugas melintas di depan logo PT Asuransi Jiwasraya.
Foto: Republika/Wihdan
Petugas melintas di depan logo PT Asuransi Jiwasraya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemegang polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Achmad Fachrodji mengkhawatirkan dinamika penyelesaian gagal bayar Jiwasraya berakhir dengan melikuidasi atas perusahaan asuransi tersebut.  Achmad mengatakan, jika perusahaan Jiwasraya mengalami likuidasi, maka pihaknya selaku nasabah akan merasakan kerugian yang jauh lebih besar, bahkan tidak memilik kepastian waktu dalam pengembalian nilai investasi. 

"Kalau dilikuidasi, pemegang polis hanya dapat pengembaliaan dana kurang dari 20 persdn dan kami tidak tahu kapan dana itu cair karena akan melalui proses pengadilan kepailitan yang panjang dan penjualan sisa aset Jiwasraya dan Kami tidak mau opsi likuidasi," kata Achmad dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (10/12).

Baca Juga

Oleh karena itu, Achmad memilih solusi yang telah dihasilkan Panitia Kerja (Panja) Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yakni menyehatkan polis dengan cara melakukan penyesuaian atas manfaat bagi nasabah, program ini disebut restrukturisasi. 

Untuk itu, Achmad mendesak Tim Percepatan Penyelamatan Polis Jiwasraya segera merealisasikan keputusan DPR tersebut dan mengumumkan tahapan restrukturisasi kepada para nasabah. 

"Saat ini kami menunggu pengumuman resmi. Kami harap program restrukturisasi segera diumumkan untuk bisa memberi kepastian kepada Kami," kata Achmad. 

Menurut Achmad, program restrukturisasi merupakan solusi terbaik bagi nasabah maupun pemerintah yang mana kedua belah pihak dapat mengurangi kerugian yang jauh lebih besar pada masing-masing pihak. Achmad memaparkan, dengan dipercepat realisasi restrukturisasi, setidaknya nasabah segera mendapatkan kepastian waktu atas pengembalian investasi, di satu sisi, laju pertumbuhan leabilitis Jiwasraya-pun dapat melambat. 

"Program restrukturisasi saya pikir sebagai win-win solution, ketimbang opsi Jiwasraya harus dilikuidasi. Bagi pemegang polis yang terpenting adalah kepastian waktu mengenai pengembalian dana kami," ungkap Achmad. 

Sebagaimana diketahui, posisi keuangan Jiwasraya per 31 Oktober 2020 memiliki liabilitas Rp 53,9 triliun dengan nilai aset yang dimiliki hanya Rp 15,4 triliun sehingga Jiwasraya mengalami negatif ekuitas Rp 38,5 triliun.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement