REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong masyarakat mengakses kredit melalui perbankan atau lembaga pembiayaan lainnya untuk melawan rentenir. OJK telah menyediakan pembiayaan khusus melalui tim percepatan akses keuangan daerah (TPAKD).
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara mengatakan, saat ini kredit melalui TPAKD senilai Rp 588,97 miliar yang menyerap 48.745 debitur.
"Kami memiliki model kredit yang diluncurkan untuk menangkal rentenir yakni kredit dengan proses cepat dan berbiaya rendah," ungkap Tirta, Kamis (10/12).
Tirta merinci ada tiga model kredit untuk memberantas aksi rentenir antara lain model. Pertama, kredit dengan proses cepat. Kedua, kredit berbiaya rendah dan, ketiga, kredit dengan proses cepat dan berbiaya rendah.
Meski demikian, lanjut Tirta, sampai sekarang OJK belum mematok target berapa besar kredit murah dan cepat untuk melawan rentenir itu tumbuh tiap tahunnya.
"Kami belum menargetkan angkanya. Beda dengan program business matching bulan inklusi keuangan kemarin, kami targetkan pembiayaan bisa sampai Rp 4 triliunan dan pembiayaan totalnya bisa melewati target," ucapnya.
Ke depan diharapkan jumlah debitur kredit cepat dan murah itu dapat tumbuh rata-rata 10 persen per tahunnya. Selain juga semakin banyak masyarakat yang tersambung dengan perbankan, lembaga pembiayaan formal, atau fintech lending dengan status yang legal.
"Atau angkanya targetnya 55 ribu debiturnya di tahun depan. Jumlahnya naik 10 persen, syukur-syukur bisa lebih," ucapnya.
Yang jelas, kata dia, program tersebut terus disosialisasikan agar masyarakat berhenti total meminjam uang dari rentenir. "Jangan ada lagi masyarakat yang terjebak dengan bunga tingginya rentenir," ucap Tirta.