REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Kepala Polda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengimbau masyarakat di wilayah Jateng tetap tenang. Ia meminta masyarakat jangan terprovokasi terkait kasus meninggalnya enam anggota organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) di Jakarta, beberapa waktu lalu.
"Kami memantau banyaknya broadcast menyesatkan diberbagai platform media membuat masyarakat menjadi resah," kata Kapolda saat menyampaikan pernyataan resmi yang diterima, di Solo, Kamis (10/12).
Kapolda berharap masyarakat Jawa Tengah tetap tenang dan tidak terprovokasi. Percayakan kepada Polri dan TNI untuk menangani aksi premanisme tersebut.
"Peristiwa meninggalnya enam anggota FPI di Jakarta, harus disikapi dengan bijaksana agar tidak berdampak di daerah lain yang tidak ada korelasinya," ujar kapolda.
Terkait adanya kejadian tersebut, Kapolda mengimbau, ormas FPI di wilayah Jateng untuk tidak melakukan tindakan melanggar hukum serta mentaati aturan hukum yang berlaku. Kapolda meminta FPI di Jawa Tengah tidak melakukan langkah yang berlebihan, tetap berperilaku baik, santun, dengan mentaati aturan hukum yang berlaku.
Selain itu, Kapolda juga meminta kepada masyarakat Jateng untuk tidak terpancing atas provokasi yang muncul sehubungan atas insiden yang terjadi di Jakarta, beberapa waktu lalu. Masyarakat jangan mudah terpengaruh atas ajakan untuk berkumpul muncul kerumunan dengan tujuan melakukan tindakan yang melanggar aturan.
Bahkan, lanjut Kapolda, berkerumun yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes), bisa menimbulkan adanya klaster baru. Sebab, Indonesia saat ini masih dilanda virus berbahaya, yaitu Covid-19.
Menurut Kapolda pandemik Covid-19 sangat berbahaya untuk kelangsungan hidup manusia, sehingga masih perlu dihadapi bersama dengan mentaati protokol kesehatan "3M" (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun). Masyarakat menghindari kerumunan yang berpotensi penularan Covid-19.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono sebelumnya memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara transparan dan profesional serta diawasi oleh Divisi Propam Polri, terkait kasus tewasnya enam orang pengawal Rizieq Shihab. Menurut Raden Prabowo Argo Yuwono sebagai upaya menciptakan penegakan hukum yang profesional sehingga dapat mengungkap fakta serta kebenaran yang sesungguhnya. Apa yang sebenarnya terjadi tentunya akan disampaikan kebenarannya kepada publik.