Jumat 11 Dec 2020 06:28 WIB

Komnas HAM Panggil Jasa Marga dan Kapolda

Rizieq Shihab dijadikan tersangka penghasutan dan pelanggaran karantina kesehatan.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan telah melayangkan surat panggilan kepada direksi PT Jasa Marga dan pimpinan Polda Metro Jaya. Kedua pihak tersebut dipanggil Komnas HAM untuk dimintai keterangan terkait kasus penembakan terhadap enam anggota Front Pembela Islam (FPI), Senin (7/12) lalu. "Tim telah melayangkan surat...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement