REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ketua TP-PKK Provinsi Jawa Barat (Jabar) Atalia Praratya Ridwan Kamil mengatakan, upaya pencegahan korupsi bisa dilakukan oleh siapa saja melalui berbagai cara, termasuk oleh ibu di rumah. Menurut Atalia, perempuan bisa turut berperan sebagai benteng pencegahan korupsi di level keluarga.
“Perempuan tentunya sangat berperan sekali, apalagi sebagai ibu rumah tangga, dia punya suami. Kaum perempuan saya kira bisa menjadi benteng (pencegahan korupsi),” kata Atalia saat menghadiri Talkshow Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tingkat Provinsi Jabar 2020 dengan tema “Jabar Juara Tanpa Korupsi, Integritas Terjaga Kala Pandemi” di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (15/12).
Seorang istri, lanjut Atalia, perlu mengingatkan sang suami agar tidak melakukan tindakan korupsi dalam pekerjaannya. Jika diperlukan, menurut Atalia, istri berhak menanyakan kepada suami jika nafkah yang diterimanya berasal dari sumber pendapatan yang tidak jelas.
“Kemudian juga saling mengingatkan, karena bagaimana pun juga sebagai istri kita harus terus-menerus menyampaikan (antikorupsi), contohnya adalah ketika suami bawa pulang uang maka kita sampaikan, ini uang apa, kalau ini uang yang tidak jelas sumbernya saya tidak mau terima, misalkan seperti itu,” ujar Atalia.
“Berikan komitmen bahwa saya ingin anak saya diberikan makanan yang halal supaya mereka menjadi anak-anak yang sehat, saleh, dan lain sebagainya. Penting sekali peran seorang istri dan ibu dalam keluarga terkait dengan antikorupsi ini,” tuturnya.
Dalam acara tersebut, Atalia menambahkan bahwa ada tiga hal yang mengakibatkan terjadinya tindakan korupsi, yakni karena terjadinya pembiaran, tekanan kebutuhan ekonomi, dan pembenaran.
“Misalkan, gaji saya kecil tapi pekerjaan saya berat, berarti saya boleh ini mengambil sedikit saja atau saya sudah lama bekerja tapi kenapa gaji saya masih segini saja. Jadi, memang banyak sekali faktornya," kata Atalia.
Untuk itu, Atalia pun mengajak kepada semua elemen masyarakat agar menjadikan antikorupsi sebagai budaya. "Jadi, memang penting sekali bagaimana kita memberikan kebiasaan baik ini kepada masyarakat. Jadikan antikorupsi sebagai budaya,” katanya.
Pada kesempatan ini, Atalia juga memberikan hadiah kepada para pemenang lomba bersepeda bertajuk Video Ride Against Corruption dalam rangka Hakordia Tingkat Provinsi Jabar 2020 yang diikuti peserta mulai dari anak-anak hingga dewasa.
Melalui lomba tersebut, Atalia berharap anak-anak dan masyarakat bisa memahami bahwa upaya pencegahan korupsi bisa dilakukan melalui pembiasaan baik sejak kecil. Ia pun mengapresiasi gelaran lomba sepeda antikorupsi ini sebagai cara lain dalam menanamkan budaya antikorupsi kepada masyarakat.
“Karena mereka sambil berolah raga menggunakan konten-konten terkait dengan antikorupsi dengan cara yang berbeda-beda. Saya kira ini sangat orisinil sekali idenya dan ini bisa diterapkan untuk berbagai bidang kehidupan lain sesungguhnya,” ucap Atalia.
Para pemenang Lomba Video Ride Against Corruption Hakordia 2020 mendapatkan hadiah uang tunai untuk Juara I sebesar Rp 3,5 juta, Juara II sebesar Rp 3 juta, dan Juara III Rp 2,5 juta dipotong pajak. Berikut daftar pemenangnya untuk Kategori Pelajar (9 Km) Juara I M. Fahmi Robbani (Kota Cimahi), Juara II Siti Zulfa Humairah (Kabupaten Subang) dan Juara III M. Faiz Maulana (Kota Cirebon)
Kategori Mahasiswa/Umum (12 Km) Juara I Grup Lovely Revolusi (Kota Bandung), Juara II Jiliant (Kabupaten Sumedang) dan Juara III Rizki Maulana Barokah (Kota Bandung).