REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON - Pada 16 Desember 1950, Presiden Amerika Serikat (AS) Harry S. Truman mengumumkan keadaan darurat atas Perang Korea. Hal ini dilakukan setelah intervensi besar-besaran China dalam Perang Korea.
Seperti dilansir laman History, Truman meminta rakyat Amerika untuk membantu membangun gudang senjata kebebasan. Dia menyatakan bahwa imperialisme Komunis mengancam rakyat.
Pada November, Perang Korea meningkat secara dramatis dengan campur tangan ratusan ribu pasukan komunis China. Sebelum kedatangan mereka di medan perang, pasukan AS tampak di ambang kemenangan di Korea.
Hanya beberapa hari setelah Jenderal Douglas MacArthur mendeklarasikan "akhiri serangan perang", elemen besar dari tentara China menghantam garis Amerika dan memukul mundur pasukan AS. Perang terbatas di Korea kemudian mengancam akan berubah menjadi konflik yang meluas.
Dengan latar belakang ini, Truman mengeluarkan keadaan daruratnya dan kompleks industri militer AS melakukan persiapan penuh untuk kemungkinan perang dunia ketiga. Proklamasi presiden sangat memperluas kekuasaan eksekutifnya dan memberi Direktur Mobilisasi Charles E. Wilson kewenangan hampir tak terbatas untuk mengoordinasikan program pertahanan negara. Peningkatan kekuasaan pemerintah seperti itu tidak terlihat sejak Perang Dunia II.
Uni Soviet, yang disalahkan Truman atas sebagian besar masalah dunia saat ini dalam pidatonya, mengecam AS karena "menyinggung perasaan". Kongres, sebagian besar sekutu Amerika, dan rakyat Amerika tampaknya sangat mendukung ucapan dan tindakan keras Presiden.
Pidato Truman, dan peristiwa sebelumnya, menunjukkan bahwa Perang Dingin telah menjadi kenyataan militer yang sebenarnya. Perang Korea berlangsung dari tahun 1950 hingga 1953.