REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mendapatkan jaminan atas pinjaman dari dua lembaga multilateral untuk pembiayaan proyek jaringan distribusi Kalimantan, Maluku-Papua, Sulawesi dan Nusa Tenggara. PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII memberikan penjaminan atas pinjaman tersebut.
PT PII dengan dua kreditur, yakni Bank Pembangunan Asia (ADB) dan lembaga pembiayaan milik Pemerintah Jerman, KfW, melakukan perjanjian penjaminan, Kamis (17/12).
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirman menyatakan, pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan PT PII tetap konsisten untuk melanjutkan percepatan pembangunan infrastruktur. Termasuk pada proyek Jaringan Distribusi PT PLN ini.
Dia menyebut, penjaminan pemerintah pada proyek ini mendukung PLN dalam meningkatkan rasio elektrifikasi nasional yang nantinya dapat dinikmati oleh masyarakat di Kawasan timur ini. Dukungan dari lembaga pembiayaan multilateral seperti ADB dan KfW menunjukkan kepercayaan dan dukungan para pemangku kepentingan internasional kepada Pemerintah Indonesia.