Kamis 17 Dec 2020 21:13 WIB

Kelengkapan Surat Jadi Syarat Penumpang KA Jarak Jauh

Penumpang KA jarak jauh harus menunjukkan surat bebas Covid-19

Red: Nur Aini
Sejumlah penumpang mengantri untuk memasuki area peron di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (1/12). PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta membuka pemesanan tiket kereta api (KA) jarak jauh untuk periode H+30 atau hingga 31 Desember 2020. Hal ini dilakukan PT KAI demi mempersiapkan momen Natal dan Tahun Baru 2021.Prayogi/Republika.
Foto: Prayogi/Republika
Sejumlah penumpang mengantri untuk memasuki area peron di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (1/12). PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta membuka pemesanan tiket kereta api (KA) jarak jauh untuk periode H+30 atau hingga 31 Desember 2020. Hal ini dilakukan PT KAI demi mempersiapkan momen Natal dan Tahun Baru 2021.Prayogi/Republika.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta meminta masyarakat yang akan menggunakan kereta api atau KA jarak jauh untuk menunjukkan Surat Bebas Covid-19 yang masih berlaku.

"Masyarakat yang akan menggunakan KA Jarak Jauh diharuskan untuk menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test Antibodi) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan) atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau Rapid Test Antibodi," ujar Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (17/12).

Baca Juga

Selain itu, Eva mengatakan bahwa terkait perjalanan KA Jarak Jauh dari area Daop 1 Jakarta, dapat disampaikan bahwa sejauh ini KAI masih mengacu ke SE 14 Kemenhub tanggal 8 Juni 2020 dan SE 9 Gugus Tugas Covid-19 tanggal 26 Juni 2020.

Sedangkan terkait Kebijakan Swab Antigen, KAI sampai dengan saat ini masih menunggu keputusan lebih lanjut dari Pemerintah.

"KAI sebagai operator moda transportasi kereta api selalu patuh terhadap aturan regulator dalam hal ini pemerintah. Kami turut mendukung segala upaya pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Jika sewaktu-waktu terdapat perubahan kebijakan mengikuti ketetapan dari pemerintah, maka PT KAI akan segera melakukan sosialisasi," kata Eva.

KAI tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan baik di stasiun maupun selama dalam perjalanan yaitu dengan menyediakan wastafel dan hand sanitizer, menyemprotkan cairan disinfektan di stasiun dan kereta. Menciptakan jarak antar penumpang dilokasi antrean dan berbagai area pelayanan seperti ruang tunggu hall serta peron, musholla, toilet dan sebagainya.

Di dalam kereta, untuk tetap melakukan penjagaan jarak antara penumpang maka serta pembatasan tiket yang dijual jiga dilakukan yaitu hanya 70 persen dari kapasitas tempat duduk. Petugas frontliner KAI yang berpotensi kontak jarak dekat dengan penumpang juga dibekali dengan APD berupa masker, sarung tangan, dan face shield untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Sebelum melakukan perjalanan KA, KAI juga memastikan setiap pelanggan KA Jarak Jauh harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), melalui pengukuran suhu badan dengan ketentuan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, jika kedapatan penumpang memiliki suhu tubuh diatas suhu normal tersebut maka tidal diperkenankan melanjutkan perjalanan dan biaya tiket akan dikembalikan 100 persen. Pelanggan juga diwajibkan menggunakan masker saat beraktivitas di area Stasiun.

Selama dalam perjalanan, pelanggan diharuskan menggunakan Face Shield yang telah diberikan oleh PT KAI di area pemeriksaan tiket, pengguna juga diimbau menggunakan pakaian lengan panjang.

Untuk tetap memastikan pengguna sehat sepanjang perjalanan, Petugas diatas KA akan memeriksa suhu tubuh setiap 3 jam sekali dan membersihkan area yang sering disentuh oleh pelanggan dengan cairan pembersih mengandung disinfektan setiap 30 menit sekali.

"PT KAI Daop 1 Jakarta memastikan protokol kesehatan ketat dijalankan baik di Stasiun dan didalam rangkaian KA," kata Eva.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement