REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Klub-klub peserta Liga Bola Basket Indonesia (IBL) sepakat untuk tidak menggunakan pemain naturalisasi pada kompetisi musim 2021.
Kesepakatan tersebut diambil sehubungan dengan terbatasnya jumlah pemain naturalisasi yang tersedia dan memenuhi aturan IBL.
Jika mengacu pada peraturan sebelumnya, pemain naturalisasi merupakan pemain berkewarganegaraan Indonesia yang memperoleh haknya melalui proses naturalisasi, namun dalam prosesnya, pemain naturalisasi dapat dipilih melalui mekanisme pemilihan bersama pemain asing lewat draft IBL.
Akan tetapi, IBL memutuskan untuk menyempurnakan aturan mengenai pemain naturalisasi yang disebut sebagai lokal naturalisasi.
Berdasarkan peraturan baru, setiap klub hanya boleh meminang pemain naturalisasi yang sudah memiliki paspor Indonesia paling tidak 365 hari sejak pengesahan serta dapat persetujuan dari PP Perbasi.
“Dari penyempurnaan ini diharapkan untuk dapat memberi aturan serta kesempatan lebih baik kepada pemain naturalisasi yang ada,” kata Direktur Utama IBL Junas Miradiarsyah dalam laman resmi IBL, Kamis (17/12).
Meski demikian, Junas mengatakan bahwa klub-klub peserta IBL pada akhirnya sepakat untuk menggunakan pemain naturalisasi pada kompetisi musim 2022, mengingat waktu persiapan saat ini yang sangat pendek. Sebagian besar klub juga telah mempersiapkan roster-nya untuk musim depan.
Pemilik klub Louvre Surabaya Erick Herlangga, misalnya, sepakat dengan rencana penggunaan pemain lokal naturalisasi untuk musim kompetisi IBL 2022.
“Saat ini di tengah masa pandemi memang lebih baik berkonsentrasi pada pembentukan tim dengan roster pemain lokal yang sudah dipersiapkan," tutur Erick.