Jumat 18 Dec 2020 13:32 WIB

Polisi Tes Covid Secara Acak di Rest Area

Polisi melakukan tes secara acak bagi pengunjung yang melanggar protokol kesehatan.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Teguh Firmansyah
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Istiono (tengah).
Foto: Dok. Kor
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Istiono (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Korlantas Polri mendapat tugas baru dalam Operasi Lilin Tahun 2020, yakni bertanggung jawab atas kontrol pengawasan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di rest area. Ada sebanyak 70 titik rest area dari Banten hingga Cikampek yang akan dilaksanakan swab antigen acak terhadap pengunjung yang melanggar protokol kesehatan.

"Mulai Banten hingga Cikampek ada sekitar 70 titik rest area, nantinya kita akan gelar random cek khusus menggunakan swab antigen bagi pengunjung yang melanggar protokol kesehatan," ujar Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Istiono, dalam keterangan pers, Jumat (18/12).

Baca Juga

Istiono mengatakan, operasi yustisi protokol kesehatan juga akan dilakukan dengan skala besar bersama TNI. Selain itu, perketatan pengamanan juga akan dilakukan pada semua gereja, dengan menerapkan jumlah pengunjung 50 persen dan selebihnya dilakukan melalui virtual. "Tidak boleh mendirikan tenda di luar gereja. Ini berlaku di semua wilayah, tidak terkecuali wilayah yang mayoritas umat kristiani," ujar Kakorlantas.

Untuk perayaan tahun baru, Istiono menyatakan, tahun ini tidak ada ijin keramaian yang dikeluarkan dari kepolisian, baik di hotel maupun di lokasi wisata. "Pengetatan ini akan dilakukan mulai 18 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021 demi mencegah penyebaran covid-19,\" kata dia.

Dalam Operasi Lilin Tahun 2020, Polri mengerahkan 123.451 personel di seluruh Indonesia dengan target operasi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta terjadinya kerumunan massa. Selain itu, kegiatan itu juga ditargetkan dapat mewujudkan keamanan ketertiban masyarakat yang kondusif dalam pelaksanaan ibadah Natal serta tahun baru.

"Dan terciptanya Kamseltibcarlantas (keamanan kedelamatan tertib lancar lalu lintas) demi menurunkan jumlah fatalitas korban kecelakaan," jelas dia.

Semua itu disampaikan saat melaksanakan rapat koordinasi digelar di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (17/12) malam. Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono memimpin langsung Rakor tersebut yang dihadiri juga oleh Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Pol Imam Subianto, Dirjen Hubdar Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, perwakilan Jasa Marga, dan stakholder terkait.

Imam dalam pembukaan rapat mengatakan, perayaan natal dan tahun baru, dengan kebiasaan masyarakat Indonesia hingga kini pasti akan melakukan perpindahan atau mudik. "Pergerakan besar ini dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas khususnya kriminalitas dan kamseltibcarlantas. ini harus diantisipasi. Terlebih disaat pandemi Covid-19 agar dapat mencegah penyebaran virus tersebut," kata dia.

Irjen Pol Imam juga mengatakan, mulai tanggal 18 Desember esok hari, Polri akan melakukan pengetatan khususnya terhadap pelanggar protokol kesehatan. "Seperti perkumpulan masa, baik itu perayaan maupun unjuk rasa, nantinya akan kita cegah. Ini berlaku diseluruh Indonesia," jelas dia.

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setyadi menyampaikan, demi mendukung kelancaran lalu lintas di dalam tol, Ditjen Perhubungan Darat sudah mengeluarkan imbauan pada 23 Desember mulai pukul 00.00 WIB hingga 24 Desember pukul 24.00 WIB kendaraan sumbu tiga ke atas dilarang melintas di dalam tol Cikampek hingga Palimanan.

Sedangkan pada malam tahun baru penerapan larangan pada tanggal 30 Desember mulai pukul 00.00 WIB sampai 31 Desember pukul 24.00 WIB. "Pak Menteri Perhubungan juga berpesan bahwa seluruh jajarannya akan mendukung penuh diskresi kepolisian dalam menjalankan tugas di lapangan," jelas dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement