Jumat 18 Dec 2020 14:14 WIB

In Picture: Rapid Test Antigen di Bandara Husein Sastranegara

..

Rep: Abdan Syakura, Febrian Fachri/ Red: Mohamad Amin Madani

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di area pemeriksaan Rapid Test Antigen di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Jumat (18/12). Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menegaskan orang keluar kota di daerah-daerah yang mengalami lonjakan kasus Covid-19 seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Bali, Kalimantan Timur dan DKI Jakarta wajib melakukan rapid test antigen. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Sejumlah calon penumpang mengantre untuk menjalani Rapid Test Antigen di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Jumat (18/12). Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menegaskan orang keluar kota di daerah-daerah yang mengalami lonjakan kasus Covid-19 seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Bali, Kalimantan Timur dan DKI Jakarta wajib melakukan rapid test antigen. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Calon penumpang menjalani Rapid Test Antigen di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Jumat (18/12). Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menegaskan orang keluar kota di daerah-daerah yang mengalami lonjakan kasus Covid-19 seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Bali, Kalimantan Timur dan DKI Jakarta wajib melakukan rapid test antigen. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Calon penumpang menjalani Rapid Test Antigen di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Jumat (18/12). Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menegaskan orang keluar kota di daerah-daerah yang mengalami lonjakan kasus Covid-19 seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Bali, Kalimantan Timur dan DKI Jakarta wajib melakukan rapid test antigen. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Calon penumpang menjalani tes usap di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Jumat (18/12). Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menegaskan orang keluar kota di daerah-daerah yang mengalami lonjakan kasus Covid-19 seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Bali, Kalimantan Timur dan DKI Jakarta wajib melakukan rapid test antigen. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Calon penumpang menjalani Rapid Test Antigen di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Jumat (18/12). Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menegaskan orang keluar kota di daerah-daerah yang mengalami lonjakan kasus Covid-19 seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Bali, Kalimantan Timur dan DKI Jakarta wajib melakukan rapid test antigen. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Sejumlah calon penumpang mengantre untuk menjalani Rapid Test Antigen di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Jumat (18/12). Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menegaskan orang keluar kota di daerah-daerah yang mengalami lonjakan kasus Covid-19 seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Bali, Kalimantan Timur dan DKI Jakarta wajib melakukan rapid test antigen. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Sejumlah calon penumpang mengantre untuk menjalani Rapid Test Antigen di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Jumat (18/12). Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menegaskan orang keluar kota di daerah-daerah yang mengalami lonjakan kasus Covid-19 seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Bali, Kalimantan Timur dan DKI Jakarta wajib melakukan rapid test antigen. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Calon penumpang menjalani Rapid Test Antigen di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Jumat (18/12). Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menegaskan orang keluar kota di daerah-daerah yang mengalami lonjakan kasus Covid-19 seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Bali, Kalimantan Timur dan DKI Jakarta wajib melakukan rapid test antigen. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Sejumlah calon penumpang mengantre untuk menjalani Rapid Test Antigen di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Jumat (18/12). Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menegaskan orang keluar kota di daerah-daerah yang mengalami lonjakan kasus Covid-19 seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Bali, Kalimantan Timur dan DKI Jakarta wajib melakukan rapid test antigen. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di area pemeriksaan rapid test antigen di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Jumat (18/12).

Bandara Husein Sastranegara  mulai menyediakan fasilitas rapid test antigen bagi para penumpang.

PT Angkasa Pura II menyediakan layanan PCR test dan rapid test antigen yang melengkapi layanan rapid test antibodi guna mendukung penerbangan sehat terutama di momen libur natal dan tahun baru. Direktur PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin sebelumnya menyebut kelengkapan alat tes covid di Airport Health Center untuk mendukung aktivitas transportasi udara yang aman dan sehat di Indonesia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement