REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menegaskan aksi demonstrasi 1812 di di depan Istana Merdeka bukan atas perintah Habib Rizieq Shihab (HRS). Salah satu tuntutan aksi yang digelar hari ini, Jumat (18/12) adalah meminta agar HRS dibebaskan tanpa syarat apapun.
"Kami informasi perintah atau tidak diperintah itu tidak tahu. Akan tetapi yang jelas Habib sedang di tahan di Polda Metro Jaya. Jadi untuk memberi perintah saya rasa tidak ada," tegas Aziz saat dihubungi melalui pesan singkat, Jumat (18/12).
Kendati demikian, aksi yang digelar oleh Aliansi Nasional Anti-Komunis (Anak) NKRI, FPI dan PA 212 tersebut merupakan bentuk perlawanan atas kedzaliman-kedzaliman dan ketidakadikan terhadap ulama. Ia juga perlawanan tersebut sesuai dengan konstitusi yang berlaku. Menurutnya, aksi tersebut merupakan inisiatif masyarakat umat Islam untuk menyuarakan atas semua ketidakadilan tersebut untuk segera dihentikan.
"Dugaan kami inisiatif dari masyarakat umat Islam khususnya yang tidak menyetujui serta menyuarakan supaya dihentikannya seluruh ketidakadilan, kriminalisasi ulama, diskriminasi hukum dan kedzaliman-kedzaliman lain yang terjadi saat ini," tutur Aziz.
Selain itu, aksi tersebut juga merupakan bentuk kepedulian dan peringatan umat Islam kepada pemerintah atas ketidakadilan yang terjadi saat ini. Serta bentuk kecintaan umat Islam dan masyarakat kepada pemerintah karena masih diingatkan.
"Kalau sayang dan cinta dengan sesuatu pasti mengingatkan," tutup Aziz.