Jumat 18 Dec 2020 17:05 WIB

Kemendikbud: Penetapan Unesco Jadi Langkah Lestarikan Pantun

Tradisi pantun telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak benda tanggal 17 Desember

Red: Esthi Maharani
UNESCO
Foto: [ist]
UNESCO

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hilmar Farid mengatakan pantun yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbendaoleh UNESCO menjadi momentum dan langkah awal untuk melestarikan tradisi pantun.

“Ini bukan merupakan akhir perjuangan, melainkan langkah awal kita semua untuk melestarikan tradisi mulia ini. Seluruh pemangku kepentingan hendaknya mulai bergerak bersama dan menyatukan tekad dengan satu tujua membuat pantun tetap hidup dan tidak hilang ditelan zaman,” katanya, Jumat (18/12)

Tradisi pantun telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak benda tanggal 17 Desember 2020 yang berlangsung pada sidang UNESCO sesi ke-15 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Kantor Pusat UNESCO di Paris, Prancis.

Lebih lanjut, ia mengimbau agar sanggar-sanggar harus terus dibina agar tumbuh dan berkembang.