Jumat 18 Dec 2020 21:44 WIB

Pemprov DKI Tindaklanjuti 22 Massa Aksi 1812 Reaktif Covid

Pemprov DKI akan menindaklanjuti temuan adanya 22 masa aksi 1812 yang reaktif covid

Rep: Flori Sidebang / Red: Bayu Hermawan
Aparat kepolisian mengamankan sejumlah massa aksi  unjuk rasa 1812 Front Pembela Islam (FPI) yang hendak menggelar aksi di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Jumat (18/12). Polisi memukul mundur massa yang menolak dibubarkan guna menghindari kerumunan. Sebanyak 5.000 personel gabungan dari unsur TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta disiapkan untuk mengawal dan mengamankan unjuk rasa 1812 di kawasan Istana Negara. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Aparat kepolisian mengamankan sejumlah massa aksi unjuk rasa 1812 Front Pembela Islam (FPI) yang hendak menggelar aksi di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Jumat (18/12). Polisi memukul mundur massa yang menolak dibubarkan guna menghindari kerumunan. Sebanyak 5.000 personel gabungan dari unsur TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta disiapkan untuk mengawal dan mengamankan unjuk rasa 1812 di kawasan Istana Negara. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 22 orang yang hendak mengikuti aksi 1812 diketahui reaktif Covid-19, setelah polisi melakukan rapid test di sejumlah titik kumpul massa di Jakarta, sejak Jumat (18/12) pagi. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pun akan menindaklanjuti hal tersebut.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, pihaknya akan melakukan tes usap PCR maupun rapid test antigen untuk memastikan kondisi puluhan orang tersebut. Ariza menyebut, jika diantara puluhan orang itu ada yang dinyatakan positif Covid-19, maka akan segera dibawa ke rumah sakit rujukan atau RSD Wisma Atlet. 

Baca Juga

"Kalau terjadi penyebaran harus diperiksa antigen atau PCR. Kalau ada yang positif dibawa ke rumah sakit atau Wisma Atlet," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat sore.

Di sisi lain, Ariza pun meminta agar masyarakat tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa. Sebab, kata dia, hal itu berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19. "Kami menyampaikan, jangan ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan karena berpotensi penyebaran virus (corona)," ujarnya.