REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hilmar Farid menyambut baik pantun ditetapkan sebagai warisan budaya dunia takbenda oleh UNESCO. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjaga pantun tetap eksis.
"Ini bukan akhir dari perjuangan. Melainkan langkah awal kita semua untuk melestarikan tradisi mulia ini. Seluruh pemangku kepentingan hendaknya mulai bergerak bersama dan menyatukan tekad dengan satu tujuan, membuat pantun tetap hidup dan tidak hilang ditelan zaman," kata Hilmar, di Jakarta, Jumat (18/12).
Ia juga mengimbau agar sanggar-sanggar terus dibina dan berkembang. Komunitas-komunitas harus terus digiatkan dan disiapkan bahan ajar agar peserta didik terdorong untuk berpantun. Selain itu, perlu ada penghargaan bagi mereka yang mendedikasikan hidupnya untuk melestarikan budaya pantun.
Nominasi pantun yang diajukan secara bersama oleh Indonesia dan Malaysia ini menjadi tradisi budaya Indonesia ke-11 yang diakui oleh UNESCO. Sebelumnya, pencak silat diinskripsi sebagai warisan budaya takbenda pada tanggal 12 Desember 2019 lalu.
UNESCO menilai pantun memiliki arti penting bagi masyarakat Melayu bukan hanya sebagai alat komunikasi sosial namun juga kaya akan nilai-nilai yang menjadi panduan moral. Pesan yang disampaikan melalui pantun umumnya menekankan keseimbangan dan harmoni hubungan antarmanusia.
"Pantun menyediakan wadah untuk menuangkan ide, menghibur, atau berkomunikasi antarmanusia. Tanpa membedakan ras, kebangsaan atau agama. Tradisi pantun mendorong rasa saling menghormati antar komunitas, kelompok, dan individu," kata Hilmar menjelaskan.
Lebih lanjut, Hilmar mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menyumbangkan tenaga dan pikirannya untuk menominasikan pantun, baik di Indonesia atau di Malaysia. Penetapan pantun adalah bukti Indonesia bisa bekerjasama dengan negara lain untuk mengusulkan warisan budaya.