Selasa 22 Dec 2020 12:20 WIB

In Picture: Polda Jabar Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Miras

.

Rep: Abdan Syakura/ Red: Yogi Ardhi

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri (tengah) bersama jajaran terkait memusnahkan ganja dan tembakau sintetis saat acara pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana narkoba di Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (22/12). Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memusnahkan barang bukti tindak pidana narkoba hasil pengungkapan periode Juli hingga Desember 2020 berupa 14.487,16 gram sabu, 1.500,64 gram ganja, 161.518 butir obat-obatan terlarang, 120.641,74 gram tembakau sintetis, 64 jeriken tuak dan 20.057 botol minuman keras. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Personil Ditresnarkoba Polda Jabar menunjukkan barang bukti tembakau sintetis saat acara pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana narkoba di Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (22/12). Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memusnahkan barang bukti tindak pidana narkoba hasil pengungkapan periode Juli hingga Desember 2020 berupa 14.487,16 gram sabu, 1.500,64 gram ganja, 161.518 butir obat-obatan terlarang, 120.641,74 gram tembakau sintetis, 64 jeriken tuak dan 20.057 botol minuman keras. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Sejumlah personil Ditresnarkoba Polda Jabar memusnahkan sabu menggunakan cairan asam sulfat di Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (22/12). Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memusnahkan barang bukti tindak pidana narkoba hasil pengungkapan periode Juli hingga Desember 2020 berupa 14.487,16 gram sabu, 1.500,64 gram ganja, 161.518 butir obat-obatan terlarang, 120.641,74 gram tembakau sintetis, 64 jeriken tuak dan 20.057 botol minuman keras. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Sejumlah perwakilan instansi terkait memusnahkan barang bukti minuman keras saat acara pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana narkoba di Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (22/12). Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memusnahkan barang bukti tindak pidana narkoba hasil pengungkapan periode Juli hingga Desember 2020 berupa 14.487,16 gram sabu, 1.500,64 gram ganja, 161.518 butir obat-obatan terlarang, 120.641,74 gram tembakau sintetis, 64 jeriken tuak dan 20.057 botol minuman keras. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri (kanan) bersama jajaran terkait melihat barang bukti tembakau sintetis saat acara pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana narkoba di Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (22/12). Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memusnahkan barang bukti tindak pidana narkoba hasil pengungkapan periode Juli hingga Desember 2020 berupa 14.487,16 gram sabu, 1.500,64 gram ganja, 161.518 butir obat-obatan terlarang, 120.641,74 gram tembakau sintetis, 64 jeriken tuak dan 20.057 botol minuman keras. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Sejumlah tersangka dihadirkan saat acara pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana narkoba di Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (22/12). Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memusnahkan barang bukti tindak pidana narkoba hasil pengungkapan periode Juli hingga Desember 2020 berupa 14.487,16 gram sabu, 1.500,64 gram ganja, 161.518 butir obat-obatan terlarang, 120.641,74 gram tembakau sintetis, 64 jeriken tuak dan 20.057 botol minuman keras. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memusnahkan barang bukti tindak pidana narkoba hasil pengungkapan periode Juli hingga Desember 2020. Barang bukti berupa 14.487,16 gram sabu, 1.500,64 gram ganja, 161.518 butir obat-obatan terlarang, 120.641,74 gram tembakau sintetis, 64 jeriken tuak dan 20.057 botol minuman keras. 

sumber : Republika
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement