REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Pemerintah Malaysia setuju mengizinkan mahasiswa internasional untuk masuk negara tersebut terhitung 1 Januari 2021. Izin ini diberikan kecuali untuk mahasiswa dari Inggris.
Menteri Senior Pertahanan Malaysia, Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob mengemukakan hal itu di Putrajaya, Rabu (23/12). Dia mengatakan izin masuk tersebut termasuk bagi mahasiswa untuk perkuliahan di swasta dan negeri selain di sekolah internasional.
Ismail Sabri mengatakan pemerintah tidak mengizinkan mahasiswa dari Inggris setelah melihat perkembangan serta situasi terkini penularan COVID-19 di negara tersebut.
"Mahasiswa-mahasiswa yang diizinkan adalah mahasiswa lama dan mahasiswa baru yang mendapat penawaran dari universitas-universitas swasta dan negeri," katanya.
Selain itu, ujar dia, izin masuk juga di diberikan kepada mereka yang telah mempunyai tempat tinggal tetap di Malaysia. Pada kesempatan yang sama, dia menegaskan pemerintah memandang serius dan tidak akan toleransi terhadap penyebar berita palsu berkaitan COVID-19 sehingga menimbulkan panik dan masyarakat.
Sebelumnya Education Malaysia Global Services (EMGS) menyatakan semua siswa internasional yang diizinkan masuk ke Malaysia harus menjalani tes deteksi COVID-19. Mereka wajib menjalani karantina selama empat belas hari di stasiun karantina yang ditentukan oleh Pemerintah Malaysia.
Semua siswa internasional yang tiba di Malaysia harus menjalani RT-PCR COVID-19 tiga hari sebelum keberangkatan mereka ke Malaysia.