Rabu 23 Dec 2020 15:11 WIB

Satgas Covid-19 Bandung Tanggapi Status Zona Merah Berubah

Sampai saat ini Satgas Covid Bandung belum menerima keterangan resmi terkait hal itu.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Seorang pesepeda membawa tulisan mengingatkan warga agar tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yaitu 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan), di Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung, Ahad (6/12). Tidak hanya petugas penanganan Covid-19, warga dan sejumlah komunitas pun turut andil mengingatkan penerapan protokol kesehatan menyusul kembalinya Kota Bandung bersetatus zona merah.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Seorang pesepeda membawa tulisan mengingatkan warga agar tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yaitu 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan), di Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung, Ahad (6/12). Tidak hanya petugas penanganan Covid-19, warga dan sejumlah komunitas pun turut andil mengingatkan penerapan protokol kesehatan menyusul kembalinya Kota Bandung bersetatus zona merah.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Pemprov Jabar mengumumkan bahwa dari 8 wilayah yang berstatus zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19 hanya tersisa dua wilayah yaitu Karawang dan Depok. Kota Bandung sendiri termasuk wilayah yang statusnya berubah menurun dari zona merah.

Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengaku, bersyukur jika status zona merah di Kota Bandung menurun seperti yang disampaikan oleh pemerintah Provinsi Jabar. Namun, sampai saat ini pihaknya belum menerima keterangan resmi terkait hal tersebut.

"Satu sisi kalau itu memang benar ya syukur alhamdulillah artinya upaya kita untuk terus melakukan perbaikan menghadapi situasi pandemi. Kalau ada hasil alhamdulillah ada hasil dan itu yang ingin selalu kita harapkan," ujarnya saat ditemui di Balai Kota Bandung, Rabu (23/12).

Namun, pihaknya masih menunggu keterangan secara resmi sebab data dan fakta perubahan level kewaspadaan belum diterima. Saat ini, pihaknya masih menjalankan peraturan Wali Kota Bandung nomor 73 dan surat edaran tentang pelarangan perayaan pergantian tahun baru 2021.

"Kita biasanya menunggu ada publish yang sifatnya eksplisit, biasanya melalui media atau apa dan kita nanti nunggu resminya. Ini belum resmi mungkin baru statemen yang dilontarkan sudah tersampaikan tapi fakta data belum diterima," katanya.

Ema enggan menyebutkan apakah Kota Bandung masih berstatus zona merah atau sudah turun sebab tidak berwenang menyampaikan hal tersebut. Dia mengatakan, mengapresiasi jika pimpinam di Jabar mengatakan status zona merah sudah menurun.

"Saya tidak dalam posisi itu (merah atau tidak). Kalau memang pimpinan kami di provinsi sudah mengatakan itu kami syukuri walaupun kita riil detailnya kami belum terima," katanya.

Saat dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Ahyani Raksanegara terkait status zona merah, dia mengarahkan untuk bertanya kepada pemerintah provinsi Jabar. "Baiknya konfirmasi ke Jabar," katanya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement