Jumat 25 Dec 2020 00:17 WIB

205 Gereja Gelar Misa Natal di Jakarta Utara

Ada 74 gereja yang melakukan ibadah daring dan 131 gereja melakukan ibadah offline.

Wali Kota Jakut, Sigit Wijatmoko.
Foto: Muhamad Ubaidillah
Wali Kota Jakut, Sigit Wijatmoko.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko mengatakan sebanyak 205 gereja di wilayahnya melaksanakan ibadah Misa Natal secara tatap muka dan daring. "Sebanyak 74 gereja yang melakukan ibadah daring dan 131 gereja melakukan ibadah offline," kata Sigit di Jakarta, Kamis (24/12) malam.

Sigit menegaskan petugas gabungan pemerintah kota Jakarta Utara, TNI, dan Polri konsentrasi memastikan pelaksanaan ibadah menerapkan protokol kesehatan. Untuk rumah ibadah gereja yang melakukan aktivitas, dipastikan jemaat yang menghadiri ibadah tidak melebihi 50 persen kapasitas dan menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak).

Baca Juga

Wali Kota Jakarta Utara memimpin, melepas petugas pengawas, dan pengendali kegiatan ibadah Misa Natal dan Tahun Baru, serta pengamanan pada pusat kegiatan masyarakat di Mapolres Metro Jakarta Utara. Sementara itu, Kabag Operasional Polres Jakarta Utara AKBP Yudo menyatakan sebanyak 1.598 personel gabungan melakukan tugas pengawasan dan pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Dia merinci sebanyak 750 personel dari Polres Metro Jakarta Utara, 31 personel BKO Bromob Polda Metro Jaya, 200 personel TNI, 75 personel Pemkot Jakarta Utara, dan 75 personel perbantuan masyarakat. "Sebanyak delapan pos pengamanan dan sisanya pos pelayanan di tempat-tempat keramaian," ujar Yudo. Yudo menyatakan tidak ada pengamanan khusus yang dilakukan, dan situasi dalam keadaan aman dan kondusif.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement