REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat sebanyak 385 calon tamu atau wisatawan ditolak menginap di hotel karena melanggar protokol kesehatan (prokes).
"Per hari ini ada 385 wisatawan calon tamu hotel yang kita tolak, bukan karena apa-apa tapi karena mereka sudah punya (surat) rapid test antigen tapi tidak mau memakai masker," kata Ketua PHRI DIY Deddy Pranawa Eryana di Yogyakarta, Kamis (24/12).
Sebanyak 385 kasus penolakan tamu hotel, kata dia, memiliki alasan yang bervariasi, mulai dari alasan tidak nyaman menggunakan masker, sampai merasa sehat sehingga tidak perlu mematuhi protokol kesehatan.
Menurut dia, tidak sedikit pengelola hotel yang harus berdebat dengan tamunya demi menegakkan protokol keselahatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. "Dia (tamu) tidak mau pakai masker. Sudah check in kemudian keluar di area hotel dengan tidak pakai masker. Kita tegur, dia berdebat dengan kita, tapi kita tegas, kita ingin melindungi tamu hotel yang lain maupun karyawan kita," kata dia.