Teropong Republika 2020-2021 berisi ulasan permasalahan penting yang terjadi selama setahun belakangan. Sekaligus mencoba memproyeksikan bagaimana masalah serupa bisa diselesaikan pada tahun depan. Kita semua berharap Indonesia 2021 tentu berbeda dari situasi tahun sebelumnya. Harus bangkit dan lebih baik lagi.
REPUBLIKA.CO.ID, oleh Muhammad Hafil
Pandemi covid-19 yang belum diketahui kapan berakhirnya sudah barang tentu akan berdampak pada penyelenggaraan haji. Baik pelaksanaan haji di dalam negeri Arab Saudi sendiri selaku tuan rumah maupun bagi penyelenggara haji di luar Arab Saudi, termasuk Indonesia.
Sebagaimana kita ketahui, covid-19 membuat penyelenggaraan ibadah haji berubah. Haji hanya dilaksanakan bagi warga yang tinggal di Arab Saudi. Tidak ada kesempatan sama sekali yang diberikan oleh Arab Saudi kepada jamaah dari negara-negara Islam lainnya. Ini bertujuan untuk mencegah penyebaran covid-19.
Hanya ada 10 ribu jamaah haji yang diizinkan menunaikan ibadah haji yang merupakan rukun Islam kelima itu. Padahal setiap tahun, biasanya jumlah jamaah haji hampir 3 juta orang dari seluruh negara di dunia.
Di Indonesia sendiri, pada tahun 2019 ini, ada 221 calon jamaah haji yang gagal diberangkatkan. Ini karena pemerintah melalui Kementerian Agama telah mengeluarkan pembatalan keberangkatan itu, dua bulan sebelum hari wukuf di Arafah. Pembatalan dilakukan karena hingga satu bulan menjelang keberangkatan jamaah haji, Arab Saudi tidak kunjung memberi kepastian soal ibadah haji pada 2019. Arab Saudi baru mengeluarkan larangan haji bagi jamaah lain satu bulan kemudiannya.
Sementara hingga Desember 2020, belum ada tanda-tanda dari Arab Saudi soal status penyelenggaraan ibadah haji 2021 dari Arab Saudi. Tentu saja, di tengah ketidakpastian ini muncul beberapa prediksi. Di antaranya adalah potensi pengurangan kuota jamaah haji pada 2021.
Hal ini diungkapkan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah. Prediksi ini berdasarkan hasil pengamatan KJRI ketika Arab Saudi membuka kembali umroh setelah sempat ditutup karena Covid-19.
"Terdapat indikasi kuat bagi jamaah asal Indonesia akan ada pengurangan kuota 50 persen," kata Konsul Haji Endang Jumali belum lama ini.
Pada pembukaan umroh fase pertama dan ketiga ini, Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan beberapa kebijakan. Salah satu di antaranya membatasi usia jamaah haji dari usia 18-50 tahun.
Apakah batas usia ini akan diberlakukan juga untuk musim haji? Endang mengaku belum ada informasi ke KJRI Jeddah juga belum ada aturan tertulisnya mengenai batas usia seperti halnya umrah.
"Untuk batasan usia masih dalam pertimbangan," ujarnya.
Meski demikian, Kementerian Agama telah menyiapkan tiga opsi mitigasi keberangkatan haji 2021. Pertama, jamaah diberangkatkan dengan kuota penuh sebesar 221.000 orang jika masa pandemi Covid-19 telah dinyatakan berakhir.
Kedua, jemaah akan diberangkatkan dengan kuota terbatas, sesuai pemberian pemerintah Arab Saudi jika masa pandemi Covid-19 belum berakhir dan vaksin belum ada. Pembatasan kuota tersebut akan berdampak pada keberangkatan jamaah yang telah melakukan pelunasan BPIH Tahun 2020.