REPUBLIKA.CO.ID, SOLO - Pelaksanaan Piala Dunia U-20 yang rencananya digelar 2021 ditunda pelaksanaannya sampai 2023 berdasarkan keputusan Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) lantaran pandemi Covid-19. Penundaan tersebut berdampak pada penataan selter pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Stadion Manahan.
Stadion Manahan menjadi salah satu veneu yang ditunjuk untuk perhelatan Piala Dunia U-20. Pemkot melakukan penataan PKL Manahan lantaran lokasi perhelatan akbar tersebut harus steril dari kegiatan lain.
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengatakan, adanya penundaan tersebut memiliki sejumlah dampak positifnya. Selain dampak terhadap perhelatan akbar tersebut, juga berdampak pada penataan selter PKL Manahan.
"Penataan selter mundur. Jadi pedagang selter belum pindah dulu," kata Rudyatmo kepada wartawan, Jumat (25/12).
Sebelumnya Pemkot menjadwalkan sterilisasi kawasan sekitar Manahan dari PKL per 1 Januari 2020. Pedagang diwajibkan pindah maksimal 31 Desember 2020. Namun, dengan adanya penundaan Piala Dunia U-20, alhasil para pedagang selter Manahan bisa kembali berjualan di lokasi tersebut. Sedikitnya, ada 132 pedagang yang berjualan di selter sekitar Stadion Manahan.
"Penataannya nanti bisa kami carikan tempat yang betul-betul solutif. Jadi, pedagang tidak usah resah," imbuhnya.
Secara terpisah, Ketua Paguyuban PKL Gotong Royong Manahan, Koko Kuncoro, menyatakan para pedagang menyambut baik keputusan penundaan penataan selter PKL Manahan. Koko menyebut, para pedagang sudah bersiap-siap pindah lantaran mendekati tenggat yang diberikan Pemkot. Namun, akhirnya pedagang bisa bernafas lega setelah ada keputusan resmi dari FIFA soal pembatalan Piala Dunia U-20 dan akhirnya Pemkot juga menunda penataan PKL.
"Alhamdulillah kalau dibatalkan. Pedagang jadi lega. Mereka sudah galau dan stres beberapa pekan ini," ucap Koko.
Menurutnya, selter Manahan menjadi satu-satunya tempat mencari nafkah para pedagang di paguyubannya. Para pedagang khawatir jika nantinya dipindah ke lokasi lain, belum tentu seramai Manahan.
Koko menambahkan, meski sudah ada pernyataan lisan dari Wali Kota, namun dia perlu memegang bukti secara tertulis jika pedagang masih boleh berjualan. Karenanya, dia akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan terkait hal tersebut.