Senin 28 Dec 2020 14:14 WIB

SWF Indonesia Disambut Positif Negara Lain

Investor bisa menaruh investasi mereka di SWF Indonesia

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Nidia Zuraya
Investasi (ilustrasi)
Foto: Reuters/Leonhard Foeger
Investasi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan Sovereign Wealth Fund (SWF) merupakan upaya pemerintah mempercepat investasi dan meningkatkan pembangunan di dalam negeri. Oleh karenanya SWF juga masuk dalam undang-undang cipta kerja yang beberapa waktu telah disahkan. 

Arya menyebut SWF bukan hal yang baru. Ia menyebut Indonesia tertinggal untuk urusan ini dibanding negara-negara lain seperti Norwegia, China, Uni Emirate Arab (UEA), Kuwait, Hong Kong, hingga Arab Saudi.

Baca Juga

"Kita harapkan ini jadi sesuatu yang baru di Indonesia yang bisa mengumpulkan dana, kita tahu di Indonesia saat ini butuh pembangunan," ujar Arya dalam webinar bertajuk 'Sovereign Wealth Fund: Sarana Pembangunan Ekonomi Indonesia' yang diselenggarakan Prodeep Institute di Jakarta, Senin (28/12).

Selama ini, kata Arya, dana untuk pembangunan diambil dari APBN atau dana masing-masing BUMN. Sementara rencana pembangunan ke depan memerlukan dana yang lebih besar.

"Ini langkah pemerintah bagaimana kita bisa menambah pembangunan dengan dana investasi dari luar atau dari dalam juga oke tapi yang diutamakan dari luar," ucap Arya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement