REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY mempertimbangkan opsi untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini menyusul adanya usulan dari DPRD DIY agar Pemprov DIY mengambil langkah pembatasan ketat dengan PSBB.
"Kita perlu analisa nanti, saya kira masukan itu penting untuk menjadi bahan oleh teman-teman gugus tugas. Nanti dipimpin Pak Wagub (KGPAA Paku Alam X) tentu mempertimbangkan itu," kata Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (28/12).
Aji mengatakan, PSBB memang bisa menekan lonjakan kasus Covid-19. Namun, dia mengatakan, PSBB sulit untuk mengendalikan penularan Covid-19 yang terjadi di lingkungan keluarga dan tetangga.
Sebab, ia mengatakan, PSBB hanya mengendalikan potensi penularan Covid-19 dari pergerakan masyarakat yang masuk dan keluar DIY. Sementara, penularan Covid-19 di lingkungan keluarga dan tetangga mendominasi klaster Covid-19 di DIY.
"Kalau PSBB, angka penularan kita itu sekarang klasternya sudah klaster tetangga atau klaster keluarga. Tentu juga sulit untuk mengendalikan, karena PSBB itu lebih ke arah bagaimana kita mengendalikan klaster dari luar, baik yang pergi maupun yang datang," ujarnya.
Kendati demikian, PSBB menjadi suatu kebijakan yang dipertimbangkan untuk diterapkan di tengah lonjakan kasus Covid-19 di DIY. Aji menuturkan, Pemprov DIY juga akan meminta masukan dari ahli epidemiologi terkait hal ini.
"Kita minta masukan dari kalangan epidemiologi juga, kira-kira apa yang harus kita lakukan kedepan. Kita harus tetap mengusahakan, mengupayakan sebaik-baiknya supaya tidak ada penularan yang lebih banyak lagi," kata dia.
Seperti diketahui, Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana mengatakan, opsi PSBB perlu dilakukan mengingat lonjakan kasus yang terus terjadi di DIY dalam beberapa pekan terakhir. Bahkan, kasus baru Covid-19 mencapai lebih dari 200 kasus baru per hari.
"Kita mesti ambil langkah-langkah yang extraordinary, tidak bisa kita biarkan seperti ini saja. Kami mengusulkan pada Gubernur DIY mungkin kta perlu mempertibagkan opsi PSBB," kata Huda kepada wartawan, Ahad (27/12).
Ia menyebut, DIY sendiri belum pernah menerapkan pembatasan ketat seperti PSBB sebelumnya. Menurutnya, opsi PSBB perlu dilakukan untuk mengendalikan pertumbuhan kasus Covid-19 di DIY.
Terlebih, penambahan kasus baru lebih tinggi dari kesembuhan Covid-19. Hal ini, kata Huda, perlu menjadi perhatian.
"Bagaimana new normal kalau kemudian terjadi kenaikan yang luar biasa, kita harus kendalikan dulu, rem pergerakan manusia itu. Sekarang yang penting adalah mengurangi laju penambahan (kasus Covid-19), ini dilakukan dengan pembatasan (ketat)," ujarnya.