REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Regulator China memerintahkan Ant Group sebagai perusahaan teknologi keuangan terbesar di dunia untuk memperbaiki bisnisnya dan mematuhi undang-undang yang berlaku. Perintah itu seiring pengawasan terhadap praktik antimonopoli sektor internet di China.
Seperti dilansir dari AP News, Selasa (29/12), Bank Rakyat China sebagai bank sentral negara itu, memanggil eksekutif Ant pada hari Sabtu (26/12) pekan lalu untuk memerintahkan mereka merumuskan rencana perbaikan dan jadwal implementasi bisnisnya, termasuk layanan kredit, asuransi dan manajemen kekayaan, kata regulator dalam sebuah pernyataan Minggu.
Pernyataan tersebut mengatakan bahwa Ant Group tidak memiliki mekanisme tata kelola yang baik, menentang persyaratan kepatuhan regulasi, dan terlibat dalam arbitrase regulasi. Dikatakan, bahwa perusahaan menggunakan posisi pasarnya untuk mengecualikan saingan dan merugikan hak dan kepentingan konsumen.
Pertemuan itu terjadi setelah regulator China bulan lalu menghentikan debut saham Ant senilai 37 miliar dolar AS di Shanghai dan Hong Kong karena perubahan regulasi. Itu terjadi hanya beberapa hari setelah China mengumumkan penyelidikan anti-monopoli raksasa e-commerce Alibaba Group, yang memiliki 33 persen saham di Ant Group.
Perintah dari regulator dapat membatasi ekspansi Ant Group dan membuat bisnis keuangan yang menguntungkan menjadi berantakan.