Selasa 29 Dec 2020 17:47 WIB

Perdana, Iran Uji Coba Vaksin Covid-19 pada Manusia

Uji coba vaksin Covid-19 di Iran melibatkan konglomerat

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
Vaksin Covid-19, ilustrasi
Foto: istimewa
Vaksin Covid-19, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Iran meluncurkan uji coba kandidat vaksin Covid-19 pada manusia untuk kali pertama. Teheran optimistis hal itu akan membantunya menangani pandemi. 

Relawan yang berpartisipasi dalam uji coba adalah sejumlah pejabat Setad, termasuk keluarga mereka. Setad merupakan konglomerat raksasa yang berafiliasi dengan negara dan dikendalikan oleh pemimpin tertinggi Iran. 

Baca Juga

"Pesan dari tindakan ini adalah kami tidak melihat diri kami terpisah dari orang-orang, dan kami membawa keluarga kami terlebih dulu untuk menguji vaksin ini," kata Menteri Kesehatan Iran Saeed Namaki pada Selasa (29/12). 

Dia mengakui sanksi ekonomi yang dijatuhkan Amerika Serikat (AS) telah menghambat Iran membeli vaksin. Salah satu perusahaan yang berada di bawah naungan Setad adalah Shifa Pharmed. Perusahaan farmasi itu disebut dapat memproduksi 12 juta dosis vaksin per bulan. 

Iran merupakan negara Timur Tengah yang paling parah terpukul pandemi Covid-19. Menurut data John Hopkins University, sejauh ini Iran telah mencatatkan lebih dari 1,2 juta kasus virus corona dengan korban meninggal melampaui 54 ribu jiwa.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement