Rabu 30 Dec 2020 17:50 WIB

PLN Resmi Pasok Keandalan Listrik dan Uap di Wilayah Rokan

Pengelolaan Wilayah Rokan sangat penting bagi ketahanan energi nasional

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Gita Amanda
Kiri ke kanan: Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, Presiden Direktur PHR, RP Yudantoro, General Manager PLN UIWRKR Dispriansyah, dan CEO PHE Budiman Parhusip.
Foto: PLN
Kiri ke kanan: Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, Presiden Direktur PHR, RP Yudantoro, General Manager PLN UIWRKR Dispriansyah, dan CEO PHE Budiman Parhusip.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) senantiasa berupaya penuhi tiap kebutuhan energi nasional. Komitmen ini kembali tercermin melalui penandatanganan nota kesepahaman tentang Kerja Sama Penyediaan Tenaga Listrik dan Uap untuk Wilayah Kerja Rokan antara PLN dan Pertamina Hulu Rokan (PHR). Wilayah Kerja Rokan akan dikelola oleh Pertamina Hulu Rokan pada 9 Agustus 2021 mendatang.

“SKK Migas sangat mengapresiasi kerja sama antara PLN dan PHR dalam penandatanganan MoU ini dan akan siap membantu ke depannya mengingat produksi Wilayah Kerja Rokan sangat besar manfaatnya bagi negeri,” jelas Deputi Perencanaan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Jaffee Suardin, dalam siaran persnya, Rabu (30/12).

Baca Juga

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril menyatakan, kesiapan PLN dalam menjalankan kepercayaan pemerintah dan Pertamina ini, yakni untuk memastikan pasokan listrik dan uap yang cukup dan handal demi menjaga kegiatan produksi pada Wilayah Kerja Rokan.

“Dalam MoU ini, masa layanan PLN dibagi menjadi dua, yaitu Masa Transisi hanya selama tiga tahun yang dimulai dari 9 Agustus 2021 sampai dengan 8 Agustus 2024. Dan Layanan Permanen yang di mulai sejak tanggal 8 Agustus 2024 dengan menginterkoneksikan sistem pada Wilayah Kerja Rokan dengan Sistem Sumatera,” ujar Bob Saril.