REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Mulai pukul 08.00 WIB jelang malam tahun baru pada Rabu (31/12), Polres Bogor memberlakukan sistem buka tutup di jalan menuju Jalur Puncak, Kabupaten Bogor. Jika kondisi lalu lintas melebihi 50 persen, maka kendaraan yang akan memasuki jalur Puncak akan diputarbalik.
“Untuk jalur pada hari ini, kita mulai jam 08.00 WIB langsung kita lakukan kegiatan buka tutup. Dalam artian, kalau memang di atas sudah melebihi 50 persen, kami akan melakukan pemutarbalikan. Jadi bukan pengalihan arus, tetapi putar balik,” kata Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy di Simpang Gadog, Rabu (31/12).
Roland menegaskan, sistem buka tutup untuk arus lalu lintas diberlakukan situasional. Pemutarbalikan kendaraan hanya dilakukan jika kendaraan di Jalur Puncak dan pengunjung di tempat wisata sudah melebihi kapasitas 50 persen.
Jika belum mencapai 50 persen, maka kendaraan yang hendak berangkat menuju Jalur Puncak tetap diberi waktu untuk melintas. Termasuk di jalur alternatif.
“Tapi tetap kita lihat di masing-masing tempat wisata, atau tempat-tempat yang biasa dikunjungi oleh masyarakat,” lanjutnya.
Selain itu, Roland mengatakan, pihak kepolisian juga menyiapkan lima titik pengawasan yang tersebar di Jalur Puncak. Personel gabungan dari TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dishub, dan Satpol PP diturunkan untuk melakukan pembubaran apabila terjadi kerumunan di area titik-titik tersebut.