Kamis 31 Dec 2020 12:00 WIB

Penyaluran Paket Bansos di Jabar Lebih 94 Persen

Menurut Dinsos Jabar, paket bansos tahap IV sudah diserahkan kepada 1.903.583 KRTS.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Petugas memeriksa data diri warga saat penyaluran bantuan sosial (bansos) Provinsi Jawa Barat Tahap ke-IV di Kantor Pos Bandung.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Petugas memeriksa data diri warga saat penyaluran bantuan sosial (bansos) Provinsi Jawa Barat Tahap ke-IV di Kantor Pos Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Lebih 94 persen paket bantuan sosial dari pemerintah sudah diserahkan kepada keluarga penerima bantuan sosial tahap IV di wilayah Provinsi Jawa Barat (Jabar). Menurut data Dinas Sosial (Dinsos) Jabar, paket bantuan sosial tahap IV sudah diserahkan kepada 1.903.583 keluarga rumah tangga sasaran (KRTS), yang meliputi warga terdampak pandemi Covid-19.

"Pendistribusian bansostahap IV Provinsi Jabar sudah rampung. Persentase berhasil serah yakni 94,95 persen. Dari 1.903.583 KRTS penerima bansos, hanya 96.106 yang gagal serah," kata Kepala Dinsos Jabar, Dodo Suhendar di Kota Bandung, Kamis (31/12).

"Mobilitas menjadi salah satu kendala penyaluran. Saat petugas mengunjungi rumah penerima, penerima tidak berada di lokasi tempat tinggal. Ada juga penerima yang sudah tidak tinggal di lokasi, terutama yang mengontrak," kata Dodo.

Kendala lainnya, menurut dia, adalah waktu penyaluran yang singkat. Waktu pendistribusian bantuan sosial tahap keempat di Provinsi Jabar hanya sepekan, dari 23 sampai 30 Desember 2020. "Ada beberapa transisi kekosongan kepala desa sehingga desa tersebut terlambat memulai pendistribusian bansos," ucap Dodo.

Pemerintah Provinsi Jabar bekerja sama dengan PT Pos Indonesia, Bank BJB, dan Bank Mandiri serta melibatkan aparat kelurahan/desa dalam menyalurkan bantuan sosial pemerintah kepada warga. "Kami berkomitmen agar pendistribusian bansos tahap IV tidak menimbulkan kerumunan dan menerapkan protokol kesehatan dengan cepat," kata Dodo.

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI-Polri, Karang Taruna, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, dan Pekerja Sosial Masyarakat dikerahkan untuk mengamankan dan mengawasi pendistribusian bansos, termasuk memantau penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan penyaluran bantuan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement