REPUBLIKA.CO.ID, PADANG- Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan selama periode 2020 ini, terdapat 23 personel polisi yang diberhentikan dengan tidak hormat atau dipecat. Menurut Toni, pemecatan personel ini mengalami peningkatan dibandingkan 2019. Kala itu hanya 11 orang personel polisi di Sumbar yang dipecat.
"Kami tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan dan terutama narkoba. Kami akan pecat langsung bila terlibat," kata Toni, Kamis (31/12).
Toni menyebut meningkatnya angka pemecatan anggotanya bukan sebuah prestasi. Ia justru malu selaku pimpinan karena ada anak buahnya yang melakukan pelanggaran. Namun terlepas dari itu, upaya pemecatan bagi personel bentuk ketegasannya terhadap anggota yang berani terlibat narkoba atau tindak pidana.
Diketahui 23 personel polisi di Sumbar yang dipecat ini merupakan bintara. Namun di sisi lain, tiga personel perwira juga ada yang diproses lantaran terlibat sebagai calo dalam kelulusan penerimaan anggota Polri.
Toni berharap sanksi berat yang diterima 23 personel polisi ini dapat dijadikan contoh bagi semua personel. Ia berharap ke depan tidak ada lagi anggota polisi yang terlibat pelanggaran. Supaya polisi benar-benar dapat menjadi teladan bagi masyarakat dalam disiplin hukum.