Ahad 03 Jan 2021 01:00 WIB

Benarkah Larangan Sutra dan Emas untuk Pria Bersifat Mutlak?

Sejumlah hadits menyatakan larangan mutlak sutra dan emas untuk pria

Rep: Muhyiddin/ Red: Nashih Nashrullah
Sejumlah hadits menyatakan larangan mutlak sutra untuk pria. Perhiasan emas (ilustrasi)
Sejumlah hadits menyatakan larangan mutlak sutra untuk pria. Perhiasan emas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA – Di zaman sekarang ini tidak sedikit seorang pria yang memakai emas maupun kain sutra. 

Sementara, dalam ajaran Islam banyak hadits-hadits yang melarang pria Muslim memakai perhiasan emas atau sutra. Misalnya dalam hadits yang diriwayatkan Abu Dawud.

Baca Juga

عنْ أبي زُرَيْرٍ، أَنَّهُ سَمِعَ عَلِيَّ بْنَ أَبِي طَالِبٍ يَقُولُ: إِنَّ نَبِيَّ اللَّهِ ﷺ أَخَذَ حَرِيرًا، فَجَعَلَهُ فِي يَمِينِهِ، وَأَخَذَ ذَهَبًا فَجَعَلَهُ فِي شِمَالِهِ، ثُمَّ قَالَ: إِنَّ هَذَيْنِ حَرَامٌ عَلَى ذُكُورِ أُمَّتِي

Dalam buku “ M Quriash Shihab Menjawab” dijelaskan, Ali bin Abi Thalib meriwayatkan bahwa beliau melihat Nabi Muhammad SAW mengambil sutra dan meletakkan di sebelah kanan dan emas di sebelah kiri beliau kemudian bersabda:  “Sesungguhnya kedua ini haram atas kaum pria umatku.” (HR Abu Dawud).

Menurut M Quraish, hadits semakna juga diriwayatkan at-Tirmidzi melalui sahabat Nabi yang lain, Abu Musa al-Asy’ari. Dari segi sanadnya, menurut M Quriash, hadits tersebut memiliki nilai yang cukup kuat, tetapi dari segi makna ada yang menilainya bertentangan dengan firman Allah SWT dalam QS  Al-A’raf [7]: 32 yang menyatakan: 

قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ “Katakanlah (Wahai Muhammad), “Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan siapa pula yang mengharamkan rezeki yang baik?”

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement